Budaya  

Sumbar Bakal Jadi Provinsi Pertama yang Miliki Perda Mars

Konsultasi Ranperda Mars Sumbar dengan Kemendagri

FIKIR.ID – Provinsi Sumatera Barat bakal menjadi provinsi pertama yang memiliki Peraturan daerah (Perda) tentang Mars.

Rancangan peraturan daerahnya (Ranperda) sudah memasuki konsultasi akhir di Kemendagri pada 28 Desember 2021 lalu. Spektrum 2021 yang tersisa dalam hal pemajuan kebudayaan yang patut dicatat dalam aspek propemperda Sumatera Barat.

Fenomena hal yang tersisa ini, menyusul prestasi bidang kebudayaan, di samping bertambahnya jumlah Warisan Budaya Tidak Benda (WBTB) Sumatera Barat di Tingkat Nasional yang dicatat Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (DITWDB) serta tiga prestasi Minangkabau, Sumatera Barat lainnya di tingkat dunia.

Prestasi tingkat dunia Sumatera Barat itu ditulis oleh mantan Mendagari Gamawan Fauzi Dt. Sati yang kemudian viral dan juga ditulis Novelis Sejarah Wartawan Senior Khairul Jasmi.

Tiga prestasi Sumbar itu; kuliner anti kolesterol dan terlezat di dunia yakni rendang, desa/ nagari terindah di dunia versi Budget Travel AS yaitu Nagari Pariangan Tanah Datar yang bersanding ddngan Desa Eze di Prancis serta Desa Wengen di Swiss, dan desain arsitektur Masjid Raya Sumatra Barat yang paling unik di dunia yang digagas masa Gubernur Gamawan Fauzi.

Masjid Raya Sumbar menjadi satu di antara tujuh masjid terunik dunia terpilih dari kompetisi internasional ke-3 di Madinah menghadirkan 201 masjid pada 43 negara di dunia, diselenggarakan Abdullatif al-Fozan .

Spektrum yang menarik seperti disebut di penghujung tahun 2021 tadi adalah Ranperda Mars Sumatera Barat . Ranperda itu mendapat pujian dan respon salut dari Menteri Dalam Negeri RI diwakili Direktur Produk Hukum Kemendagri Makmur Marbun.

Respon positif itu dinyatakan langsung Direktur Marbun didampingi Endarto dan Kunia di Kantornya di Jakarta 28 Desember 2021 dalam event konsultasi akhir Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Konsultasi dipimpin Ketua Muchlis Yusuf Abit dan sektretaris Maigus Nasir beserta anggota didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat diwakili Kepala UPT Taman Budaya Hendri Fauzan dan Sexri Budman beserta 3 anggota tim Naskah Akademik dan Ranperda itu.