Nagari Pagadih

Foto Bersama

Berjalan ke Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam memerlukan stamina ekstra kuat. Syukur saja sekarang sudah dilalui kenderaan roda empat. Kenderaan pun harus sehat. Tak terbayangkan dulu betapa sulitnya para pejuang PDRI melintasi wilayah ini dari Koto Tinggi ke Palupuh.

Dulu penduduk berjalan kaki, mendaki menuruni berlapis pebukitan, menempuh landuang dan lembah dengan jalan setapak. Disebut berapa lapis dan tingginya pebukitan dan dalamnya lurah, tanyalah kepada peladang. Berhabis hari pulang pergi dari/ ke pasar palupuh dan atau ke koto tinggi. Justru Nagari ini berada di pelintasan antara Palupuh dan Koto Tinggi.

Prihal Koto Tinggi, adalah sebuah Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota. Pernah menjadi basis perjuang Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Pernah menjadi Ibu Kota Negara PDRI itu dalam penyelamatan roh dan ketahanan nasional NKRI tahun 1948. Karenanya di Nagari Koto Tinggi di kaki bukit barisan yang menyimpan sejarah perjuangan PDRI itu, dibagun museum dan auditorium di kompleks Monumen Nasional PDRI penyelamat roh NKRI itu.
Pagadih satu di antara nagari-nagari dalam Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Dari perspektif pemerintahan Nagari Pagadih ini mempunyai 3 wilayah jorong. Ketiganya: (1) Pagadih Mudiak, (2) Pagadih Hilia dan (3) Banio Baririk. Luasnya 34.08 km². Penduduknya (2020) 1563 jiwa (792 laki-laki dan 771 perempuan).
Nagari Pagadih mempunyai service centre (pusat pelayanan) cukup. Bidang pendidikan berpusat ke Kecamatan Palupuh seperti 19 SDN, 4 SMPN dan 1 SMAN. Pelayanan sarana ibadah umat Islam 27 masjid, 68 surau/ mushalla. Pelayanan kesehatan ada Puskesmas Pembantu. Bidang pemerintahan dan adat, terdapat balai adat – Kantor KAN, Kantor Wali Nagari lainnya.
Nagari Pagadih dengan alamnya yang indah menawarkan potensi Daerah Tujuang Wisata (DTW) baik wisata alam. Ada hutan, tumbuhan (di antaranya yang mahal ditemukan di Pagadih buah berangan/ salasiah, kastanye, castanea spp). Ada sungai, ada serasah air terjun dan lembah perbukitan berlapis-lapis hijau. Bukit-bukit yang angro forest, setidaknya memiliki dua potensi kedepan. Ada pebukitan berpotensi sebagai eko-wisata. Ada pula pebukitan yang subur, yang dari penelitian terakhir oleh tenaga pemberdayaan Jef dari WRI Indonesia, disebutnya berpotensi sebagai lahan tanam pengembangan tanaman kopi unggul lokal di Nagari Pagadih.
Disebut, Nagari Pagadih pernah dulu jaya dengan kopinya, karena kualitasnya terbaik. Karenanya Jef menyebut sekarang dalam proses pengembangan tanaman kopi, sudah mulai proses pembibitan. Bibit unggul dari batang kopi tua yang pernah dicatat sejarah berkualitas terbaik. Bibit itu adalah buah kopi yang masak dipetik dari batang kopi yang berusia 60-han tahun yang dulu dengan kopi ini membuat jaya Nagari Pagadih.
Di Pagadih sudah ditakdirkan Allah SWT banyak anugrah keindahan alam. Ada Bukit Ngalau Nagari Pagadih, berpotensi DTW eko-wisata alam yang selama ini tasuruak dari ruang pengamatan publik. Justru di Bukit ini ada ngalau (guo, gua). Ngalau itu bagaikan terowongan, tembus timbal balik. Terowongan gua itu gelap dan di dalamnya ada jalan bersimpang tiga. Ada jalan lurus, pertikal – gasta langit dan ada belokan ke kiri. Di dalamnya mengalir pula air yang mengatur suhu sejuk. Meskipun gua itu gelap, namun dahulu ditempuh orang sebagai jalan pintas, masuk arah seberang Batang Air Pagadih sampai baliknya yakni wilayah solok kawasan Nagari Pagadih juga.
Selain Bukit Ngalau Nagari Pagadih, ditemukan pula Bukit Tampat (Tampek). Tampat itu adalah situs makam-makam tua. Makam-makam itu adalah maqbarah (pusara) Inyiak-inyiak Basa Nan-12 dan 6 panghulu, pertama datang menandai asal usul dari Tilatang Kamang.
Situs Makam Inyiak Asal Usul Pagadih
GG Dt. Perpatiah Pembina SAKO bersama tim SAKO’s Journey serta tokoh agama dan tokoh masyarakat adat syara’ menemukan situs-situs seperti lesung batu inyiak dahulu dan makam-makam tua asal usul nenek moyang Nagari Pagadih. Posisinya di bawah keteduhan pohon gadih yang rindang. Sekitar 4 tahun lalu (2019) urat berjalin pohon gadih terjungkel, tetapi tidak menghimpit dan membuat sempit makam-makam inyiak, justru menyibak ke sebelah arah ke lurah. Tetapi posisinya kembali tegak mendinding makam. Disebutkan, Nagari menjadi rusuh, rasa akan datang saja musibah besar. Karena disebutkan (2019) ada kesalahan pada anak nagari. “Karenanya hindari salah adat syara’ di nagari, sekaligus juga jangan lagi membakar kemenyan, dupa dan sesajen di makam ini”, saran GG Dt. Perpatih.
Di antaranya makam tua di Nagari Pagdih ini ditemukan maka Inyiak Ambun. Ialah moyang yang memagar nagari dengan cara menghentakkan tongkatnya dari pohon gadih. Pohon gadih itu tumbuh, maka nagari ini disebut dengan Nagari Pagadih secara monografik karena berpagar pohon gadih. Maksudnya adalah nagari yang dipagar dengan pohon gadih (sejenis beringin yang berdaun sedang) yang asalnya dari tongkat Inyiak Ambun.
Ada Nagari yang berpagar ruyung itu di Pagaruyung. Ada yang berpagar pohon gadih, ini nagarinya. Unik, tak salah Presiden masa PDRI, mengunjungi Nagari ini tahun 1948, sebut GG Dt. Parpatiah.
Terdapat pula makam inyiak Elok Tuanku Dt. Rajo Pangulu, Inyiak Sulaiman, Syekh Tuanku Qadhi, Inyiak Budi, Inyiak Syekh Keramat Tuanku Jadid wali nagari pertama, disebut Kapalo Parang Belasting Pertama (1916). Diduga GG Dt. Parpatiah ada makam lain yang pertanyakan tentang Inyiak Angku Dubalang, badannya berbulu tebal. Seperti ada juga makam-makam inyiak lainnya yang tidak lagi bisa mereka kenali, karena tidak dapat cerita. Semua inyiak ini turun dari kerabat balahan Nagari Tilatang Kamang.
Dari perspektif adat, asal usul penduduk berbasis suku-suku, Nagari Pagadih banyak diceritakan para pemangku adat di Nagari Pagadih sewaktu di makam-makam tua mereka. Menurut mereka kerabat balahan yang datang dari Kamang ke Nagari Pagadih ini ialah Basa Nan Duo Baleh (Basa Nan-12), sukunya 6. Enam suku itu di antaranya bodi, caniago, sikumbang, Kutianyia Jambak Nan Balimo lainnya. Penghulu 6 suku itu ditinggikan seranting oleh Basa Nan-12. Artinya Basa Nan-12 berada dalam 6 suku tadi.
Jadi struktur adat Nagari Pagadih adalah Basa Nan-12 dan Pangulu Nan-6. Di posisi makam inilah dahulu Inyiak-inyiak tadi tempat bermusyawarah Basa Nan-12 dan Pangulu Nan-6. Mereka bermusyawarah setelah menghentakkan tuga (tungkek) Inyik yang dari batang gadih itui di Bukit Tampat tadi.
Inyiak-inyiak Basa Nan-12 dan Penghulu Nan-6 tadi bermusyawarah dan bersumpah dalam bentuk penetapan hukum adat seperti bagian yang disebut dalam Undang Nan-20 cupak buatan dalam Limbaga Nan-10 (hukum adat Minangkabau). Di antaranya hukum sebab akibat pelanggaran adat syara’ dalam bentuk 4 kesalahan: (1) ma-upeh ma-racun, (2) sijundai sipandik gilo, (3) mamapeh dalam balango dan (4) manohok kawan sairing. Kalau takarajoan (melanggar) yang empat itu, maka dihukum yang empat pula, yakni dimakan (kena) sumpah yang 4 itu. Yakni, (1) ke atas indak bapucuak, (2) ka baruah indak ba-urek, (3) di tangah-tangah digiriak kumbang dan (4) dimakan kutuk kalamullah. Sumpah ini, oleh Ketua KAN sampai kini wajib disampaikan kepada masyarakat, terutama waktu upacara adat berdoa sesudah manyabik (panen).
Pewarisan Nilai-nilai Adat Syara’
Pewarisan dan pelaksanaan nilai-nilai adat itu penting untuk mendasari semua aspek kebutuhan kehidupan di nagari. Karenanya pemangku adat perlu wadah bersama merevitalisasi nilai-nilai itu. Termasuk mengeksplisitkan pengalaman keunggulan Inyiak dahulu bagaimana adat melandasi upaya penyejahterakan masyarakat adatnya. Juga termasuk pewarisan nilai sumpah sati Inyiak dahulu di Bukit Tampat, tidak banyak lagi diketahui anak nagari, cerita beberapa tokoh adat berbasis KAN Pagadih.

Adalah beralasan pemerintahan Nagari Pagadih dengan KAN Pagadih, menggelar Diskusi Adat Minangkabau dengan tema Penguatan Nilai-Nilai Adat, Gelar Sako dan Harta Pusako. Diskusi dilaksanakan pada Jumat 25 November 2022 di Balai Pertemuan KAN Pagadih.

Diskusi menghadirkan 4 orang narasumber dari Yayasan SAKO. Keempat narasumber tersebut ialah Yulizal Yunus Datuak Rajo Bagindo, Hasanuddin Datuak Tan Patiah, Januarisdi Rio Mandaro dan Efrizon Datuak Inaro.
Wali Nagari Pagadih Aliwar menyebut bangga dengan pelaksanaan kegiatan diskusi adat Minangkabau ini. Kegiatan ini selain sejalan dengan visi dan misi di nagari juga event dapat menjadi wadah bersama dalam mendalami adat yang dipakai di Nagari Pagadih. Terutama sekali mendalami nilai adat tentang yang mendasari penguatan gelar adat dan sako pusako salingka kaum di Nagari Pagadih.
Wartawan Bandasapuluh.com Afrizal memberitakan (26 November 2022) dengan tajuk “2 Nagari di Palupuh Agam Gelar Diskusi Adat Minangkabau”. Mengutip Wali Nagari Aliwar, diskusi adat penting bagi ninik mamak dalam menghadapi tantangan kedepanyang semakin kompleks. Karenanya kegiatan diskusi adat seperti ini, perlu dilanjutan. Dan Nagari Pagadi bermohon kepada Yayasan SAKO, menjadikan nagari ini sebagai nagari binaan dan percontohan di Sumbar, kata Wali Nagari Aliwar akhirnya.**