Opini  

Tokoh Sentral Pemuda Bisa Berantas Diskotik di Jalanan Kampung

Dr Yulizal Yunus Datuak Rajo Bagindo

FIKIR.ID – Mendengar dan melihat keramaian anak nagari pada pesta lebaran idul fitri tahun 2022 ini, ada hal yang sangat fenomenal mencemaskan, pindahnya diskotik ke sepanjang jalanan kampung. Padahal diskotik yang sebenarnya tertutup di night club (kelab malam), ini diskotiknya terbuka dan terjadwal bergilir sepanjang kampung.

Keramain diskotik terbuka bermodalkan orgen tunggal itu, dipandang lebih berbahaya dari pandemic covid-19, karena tidak saja membahayakan menambah macet jalan melintas perkampung, bahkan dipandang bahayanya merusak moral dan akhlak anak nagari.

Siapa yang bisa, mengatasinya? Harus bersama! Namun di garda terdepan untuk duduk bersama, tokoh sentral pemuda di Kampung-kampung pada setiap nagari, difasilitasi oleh pemerintah bersama ormas dan atau Lembaga adat dan agama. Karena pemuda adalah parik paga nagari, pikir Dr. Edi Suandi, tokoh Sumatera Barat asal Pesisir Selatan dalam sebuah percakapan.

Pemikiran Edi Suandi dikuatkan Novermal Yuska, SH Anggota DPRD Pesisir Selatan. Justru, bila tokoh sentral pemuda di kampung-kampung duduk bersama membuat kesepakatan bersama, dipastikan bisa mencegah diskotik, pindah secara terbuka ke kampung-kampung. Kita tidak melarang orgen tunggal, tetapi janganlah diskotik dipindahkan ke jalanan kampung-kampung, kalau mau kampung kita baik aman tenteram, kata Novermal Yuska tokoh advokasi Sumbar itu.

Pemuda membawa orgen tunggal ke kampungnya, bisa mengaturnya. Uang sewa dari pemuda di kampung. Pemuda menyewa orgen tunggal bisa dikehendaki seperti apa pemuda maunya. Kalau mau kampung kita aman tenteram tidak mengundang kerusakan moral, dapat disuruh tampilan artisnya berbusana yang sesuai adat dan agama, yang sopan dilihat sumando dan mamak kita di kampung dan tidak memalukan.

Justru pemuda sebagai parik pagar nagari, tidak saja memagar nagari dari penjahat yang datang dari luar merusak nagari, tetapi juga dengan memegang alua dan patuik dapat memagar nagarinya dari kerusakan moral sekaligus melaksanakan nilai-nilai ajaran agama dengan adat salingka nagari.

Pastilah pemuda parik paga nagari, tidak mau memalukan nagarinya. Mereka di kaumnya, di kampung dan di nagari punya adik perempuan dan adik laki-laki, punya kamanakan laki-laki dan kamanakan perempuan, punya ayah dan rang sumando, punya mamak dan ibu serta saudara ibu perempuan. Secara akal sehat pastilah pemuda tidak tega membiarkan dan mempertontonkan kepada orang yang harus dipeliharanya itu melihat dengan mata telanjang bersamaan-sama para artis orgen tunggal yang tak berbusana di pentas yang mereka bikin bersama-sama di kampungnya.