Adat  

Panglipuran Desa Adat Bali

Yulizal Yunus

Tim Konsolidasi Kelembagaan Adat Provinsi Sumatera Barat

FIKIR.ID – Sudah beberapa kali ke Penglipuran Desa Adat “Bali negeri seribu pura”, kali ini istimewa. Saya beruntung, karena tahun 2022 ini bertepatan dengan Festival tahunannya.

Festival Penglipuran itu menarik perhatian pengunjung wisatawan domestik dan manca negara. Dibuka Sabtu sore, 9 s/d 14 Desember 2022.

Bersama masyarakat Desa Adat Penglipuran di depan kawasan pengucilan yang bepoligami “Karang Memadu“.

Festival Penglipuran dibuka Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Ditandai pemukulan kulkul (kentongan). Hadir pada pembukaan festival, Deputi Sekretaris Bidang SDM dan Umum, Kemenparekraf Eddy Waluyo.

Juga bersama Bupati, hadir Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan unsur Forkopimda lainnya. Disertai kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama yang berkompeten di lingkungan Pemkab Bangli lainnya.

Desa Adat Penglipuran dipimpin Kepala Adatnya I Wayan Budiarta dan Kelian Banjar Adat/ Kepala Desanya I Wayan Agustina, mendapat kunjungan padat. Festival ini pun dipadati Warga Desa Adat plus Desa Wisata Penglipuran. Plus mendapat kunjungan wisatawan, rami dan semarak.

Memeriahkan event tahunan Festival Penglipuran digelar berbagai kegiatan dan perlombaan. Dimulai dari parade budaya, lomba tari Bali, seni pertunjukan seperti konser musik pelipur lara, sabtu malam. Juga ada talk show, tradisi megibung di rerung dihadiri Wabup Diar. Juga tampil tradisi Yoga Bali dan pameran lainnya.

Penulis bersama keluarga selfi di Penglipuran di event tahunannya PVF IX 2022.

Menarik sebagai Ajang Penglipuran Village Festival (PVF) IX Tahun 2022 itu. Tidak saja peluang bagi masyarakat adatnya berkumpul di desanya membicarakan pemajuan adat dan ekonomi, tapi juga momentum menunjukkan citra Penglipuran sebagai Desa Adat plus Desa Wisata.

Beralasan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno meresmikan Desa Adat Penglipuran sebagai Desa Wisata di Bali Pulau Dewata itu.

Bahkan Desa Adat Penglipuran, 2 Juni 2022 dicatat rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Prof. Dr. I Wayan Adnyana, SSn, M. Sn, dan Kelihan Desa Adat Penipuran sebagai Desa Swabudaya Mitra ISI Denpasar.

Sukrawati – Padang di Jalan Utama membelah perkampungan adat Penglipuran Sabtu, 10 Des 2022

Sejarah Desa Adat Bali

Secara otonomi desa adat di Indonesia merupakan unit pemerintahan adat yang dikelola oleh masyarakat adat. Haknya dapat mengurus wilayah/ ulayatnya. Dalam prakteknya sekarang memiliki satu kewenangan yakni mengurus urusan umum masyarakat hukum adat dan adatnya dalam lingkungan desa adat itu.

Desa adat di Indonesia itu pada berbagai wilayah punya beragam nama. Ada disebut nagari di Sumatera Barat, Desa Jawa dan Bali, Nama lainnya Negeri di Maluku Tengah, Gampong di Muqim Aceh, Huta di Samosir, Marga di Sumsel lain sebagainya.

Penglipuran satu di antara 1.493 desa adat (pakraman) Bali. Termasuk urutan pertama dalam DTW favorit desa adat dari 9 desa adat terunik di Pulau Dewata Bali. Sering dijadikan lokasi syuting film.

Desa adat plus desa wisata Penglipuran terletak di kecamatan / kabupaten Bangli, luasnya 112 Ha. Dimanfaatkan sebagai pemukiman 9 Ha, tempat suci 4 Ha, fasilitas umum dan lahan pertanian 50 Ha , hutan bambu 45 Ha, serta hutan kayu 4 Ha.

Pura Penglipuran Desa Adat “Bali Seribu Pura”, saat festival tahunannya 2022.

Orbitasi Penglipuran berjarak 60 km dari Bandara Internasional Ngurah Rai. Saya dibawa drever Agus ke posisinya melalui jalur wisata yang selanjutnya ke DTW Kintamani. Secara georafis berada pada ketinggian 600- 650 m dari permukaan laut, karena itu suhunya sejuk.

Penduduk Penglipuran (awal tahun 2021) berjumlah 1.111 jiwa, dengan 277 KK. Secara umum mata pencaharian penduduknya beragam. Ada perajin bambu dan kayu, pelaku dan pemandu wisata, pengelola home stay serta pendagang termasuk souvenir. Juga ada petani, kuliner di samping karyawan swasta dan PNS lainnya.

Desa pakraman Penglipuran di kawasan Bangli ini sudah tergabung dalam Majelis Desa Pakraman (MPD). Dari sudut pandang masyarakat dan pemerintah, status, kedudukan serta fungsinya khusus di bidang adat. Hidup secara tradisional sebagai wujud kekuatan lembaga adat dan keberdayaan masyarakat hukum adatnya.

Desa adat Bali beda dengan desa dinas yang fungsinya sebagai lembaga administrasi pemerintahan terbawah/ terdepan dalam pemerintahan NKRI dalam pelaksanaan otonomi daerah. Desa administratif (dinas) juga sebagai desa/ keperbekelan terdapat 636 desa dan 80 kelurahan di Bali.

Penglipuran sebagai Desa adat, pesona wilayahnya lestari asri bersih pernah dianugerahi Kalpataru di hari Lingkungan Hidup se Dunia 1995. Bahkan meraih predikat desa terbersih ke-3 di dunia. Dua desa lainnya adalah Desa Mawlynnong di India dan Giethoorn di Belanda.

Diceritakan masyarakat, Desa Penglipuran hadiah dari Raja Bangli. Hadiah ini atas jasa masyarakatnya turut serta berjuang melawan Kerajaan Gianyar. Desa ini sudah ada sejak 700 tahun lalu masa Kerajaan Bangli. Sampai sekarang masih kuat memegang tradisi dan aturan/ hukum adat. Aturan tingkat kasta ada pada kasta Sudra saja.

Selain aturan adat dan hukum adat, desa Penglipuran juga memiliki tradisi tarian warisan turun-temurun disebut Tari Baris. Juga banyak pertunjukan melegenda. Di antaranya musik konser pelipur lara turut mengisi PVF-IX 2022 ini dipertunjukan sabtu, 10 Desember 2022. Artinya tradisi dan peraturan pemerintahan adat, diakui pemerintah.

Hukum Adat dan Larangan Poligami

Penglipuran sebagai desa adat (pakraman) ketat dalam melaksanakan hukum adatnya yang disebut awig-awig. Makanya desa adat ini menjadi unik. Misalnya dalam adat mereka, ditetapkan tak boleh poligami. “Rugi donk lelaki… “, tugas ibu Sukrawati. “Ngak juga, itu karena menghargai kaum wanita”, kata Sukadana (40) yang sejenak memandu saya.

Justru aturan adat Penglipuran melarang perkawinan poligami dan dipatuhi masyarakat adatnya. Siapa yang melanggar hukum adat seperti berpoligami dihukumasingkan atau dikucilkan di samping tak boleh ke Pura. Artinya suami dengan istri poligaminya diasingkan pada sebuah kawasan, tempatnya disebut Karang Memadu. “Itu hukuman malu. Karenanya tingkat kejeraannya kuat, hampir tak pernah terjadi lagi, sekarang”, sebut Ni Wayan Evawati (40), diiyakan banyak ibu-ibu yang ikut dalam percakapan”.

Tahu Tuhan, Manusia dan Alam

Masyarakat Desa Adat Penglipuran menjunjung tinggi local genius (kearifan lokalnya). Rasa kekeluargaan dan suka gotong-royong. Justru konsisten melaksanakan nilai adat berdasarkan ajaran Tri Hitha Karana. Adalah tiga konsep ajaran: (1) Prahyangan, hubungan dengan Tuhan. Termasuk penentuan hari suci, sembahyang dan tempat suci lainnya oleh kepala adatnya, (2) Pawongan, hubungan antar manusia termasuk hubungan dengan masyarakat lainnya, dan (3) hubungan manusia dengan alam, termasuk cinta lingkungan dan setia merawatnya.

Implementasi tiga konsep/ ajaran Tri Hitha Karana itu: hubungan dengan tuhan, manusia dan alam, terkesan pada suasana Desa Adat Penglipuran. Ada kesejukan, terpelihara, desa bebas polusi, wajah desanya dihiasi taman bebungaan berwarna warni.

Tata Perkampungan

Tata perkampungan adat Penglipuran spesifik tersusun rapi. Bangun utama tradisional, yang di atas pura pada tempat tertinggi, pangkal dari ring road (jalan utama tengah membelah perkampungan) menurun ke bawah/ hilir, tak boleh dilalui kenderaan. Pintu gerbangnya khas Bali (Angkul-angkul). Jalan utama menjadi akses utama menuju rumah penduduk pada banjaran adat dan lingkungan.

Pekarangan rumah masyarakat Penglipuran di banjar adatnya seperti serupa semuannya. Masing-masing punya tempat sembahyang masyarakat Hindu. Secara sepintas sulit membedakan satu rumah di satu banjar adat dengan banjar yang lain. Muka dan pintu rumah saling berhadapan.

Bangunan rumah setiap banjar adat terdapat tiga komponen bangunan sipil penting. Ada rumah kediaman dan pure, rumah dapur dan balai sidang dipisahkan jalan setiap banjar.

Kenderaan tidak boleh melalui jalan utama yang berpangkal dari pura di tempat tertinggi tadi. Jalan kenderaan ke rumah, ibarat komplek masuk dari samping perkampungan pada jalan setiap banjar. Setiap banjar didiami beberapa group keluarga dan atau kepala keluarga (KK).

“Di Banjar adat ini kami 3 KK, dipimpin kakak tertua I Wayan. Itu di depan rumah kakak tertua. Ini balai sidang nikah dan ini rumah dapur kami yang menjadi warisan dan cagar budaya”, tunjuk Ni Nyoman Budiasih dalam sebuah percakapan di Banjar Adatnya.

Desa Adat Penglipuran dan Nagari Minangkabau Sumbar

Tidak banyak beda Nagari di Sumbar dengan desa adat Bali seperti Penglipuran ini. Bedanya secara konkrit adalah pada kewenangan pemerintahannya.

Pemerintahan Desa adat Bali kewenangan hanya satu, adalah mengurus urusan adat dan masyarakat pendukungnya saja. Sedangkan pemerintah desa dinas kewenangannya mengurus urusan umum pemerintah saja. Terpisah urusan adat dan pemerintah.

Nagari di Minangkabau pada awalnya, jika memakai amanat UU 6/2014 tentang Desa, termasuk desa adat (Nagari sebagai Desa Adat). Kewenangannya dulu mengintegrasikan dua kewenangan yakni mengurus urusan umum pemerintah dan mengurus urusan umum masyarakat adat dan adat mereka. Sehingga tidak ada peluang meperhantukkan urusan umum pemerintah dengan urusan umum pemerintahan.

Dalam prakteknya sekarang beda, seperti desa dinas saja. Nagari pemerintahnya hanya mengurus satu kewenangan saja yakni urusan umum pemerintahan saja. Sedangkan urusan umum masyarakat hukum adat dan adatnya hanya sebatas kompetensi wali nagari dan tidak menjadi kewenangannya.

Sedangkan yang mengurus urusan umum masyarakat hukum adat dan adat mereka adalah organisasi adat satu-satunya kukuh di nagari yakni Kerapatan Adat Nagari. Hubungan KAN dan Wali Nagari sebatas konsultatif.

Sepertinya KAN dan Wali Nagari dua sisi mata uang. Wali Nagari mengurus urusan umum pemerintah diberi anggaran setidaknya 2 M/ per nagari dan yang mencapai 10 m lebih. Sedangkan di sisi lain KAN berfungsi LAD sejak 1983 mengurus adat memfasilitasi Limbago Adat sebagai pemilik adat dan hak asal usul agar melaksanakan dan mewariskan adatnya dengan baik, sayang tidak diberi anggaran. Artinya tugas KAN itu ibarat beban berat singgulung batu. Tak kemana mau diadukan.