Berita  

Mengenal PCC 112, Pusat Kendali dan Layanan Kedaruratan di Kota Padang

FIKIR.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat secara resmi meluncurkan Padang Command Center (PCC). Inovasi PCC 112 ini bertujuan meningkatkan pelayanan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat terkait respons cepat dan efektif dalam menghadapi situasi darurat.

Diketahui, Padang Command Center 112 ini ialah Ruang Pusat Kendali dan Sistem Layanan Kedarutan Terintegrasi yang direalisasikan oleh Diskominfo bekerjasama dengan Dinas Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, DLH dan DPUPR.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang, Boby Firman menyebut, PCC merupakan pusat kendali yang akan menjadi sarana utama dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan respons di berbagai bidang. Seperti pemantauan secara realtime aktifitas pelayanan kepada masyarakat, kondisi fasilitas publik dan lalu lintas, semua akan terpantau melalui CCTV.

“Adapun data dan informasi akan tersaji lengkap melalui dashboard-dashboard aplikasi yang tersedia. Sehingga memudahkan dalam memantau kinerja dan meningkatkan efektifitas dalam pengambilan keputusan,” ucap Boby Firman di Ruang Padang Command Center.

Sementara itu, lanjut dia, Layanan Call Center 112, merupakan layanan nomor tunggal kedaruratan 112 yang dirancang guna memberikan bantuan cepat, tepat dan terintegrasi kepada masyarakat dalam situasi darurat.

“Adapun situasi darurat yang dimaksudkan tersebut seperti gempa, longsor, banjir, tsunami, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, keadaan darurat medis serta kondisi kedaruratan lainnya,” terangnya.

Dijelaskannya, prosedur Call Center 112 tersebut yakni, masyarakat dalam situasi darurat dapat menelepon nomor 112 dari operator apa pun secara gratis. Lalu, telepon akan ditanggapi petugas Call Taker di ruang PCC guna diinputkan ke aplikasi Call Center 112.

“Informasi kemudian diteruskan ke OPD kedaruratan terkait. Lalu petugas lapangan menerima informasi darurat melalui aplikasi Mobile Responder di HP untuk ditangani,” tambahnya.

Menariknya, seluruh aktifitas, mulai dari laporan masyarakat dan response time dari OPD dan kondisi akan terpantau oleh pimpinan melalui HP atau Komputer.

“Sementara proses penanganan kedaruratan akan disajikan secara langsung (live), ataupun dalam bentuk rekaman (recorded) melalui kanal Youtube Kominfo TV, untuk ditonton oleh masyarakat dan media,” tuturnya.

Pihaknya berharap, hadirnya PCC 112 dapat menghadirkan rasa aman dan terlindungi bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang tidak terduga.

“PCC 112 ini merupakan salah satu bentuk penerapaan Kota Cerdas (Smart City) dan juga sebagai salah satu layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Padang,” tutupnya.

Pihaknya juga mengapresiasi atas izin dan kontribusi berbagai pihak. Seperti Kementerian Kominfo, PT Digital Sarana Informasi, provider telekomunikasi di Kota Padang (Telkom, Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan Smartfren), PT PLN Icon Plus dan sebagainya.

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut, tujuh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) tersebut memiliki dua orang personil yang dikirimkan dalam memberikan pelayanan terkait untuk masyarakat Kota Padang.

“Dalam pelayanan, minimal per-OPD mengirimkan dua orang personil yang ditempatkan di PCC 112. PCC 112 ini akan aktif selama 24 jam. Di mana instansi tersebut saling terkait satu sama lainnya,” ucap Hendri Septa.

Hendri menambahkan, selain dapat dihubungi selama 24 jam, layanan Call Center 112 ini bersifat gratis untuk digunakan oleh masyarakat, seperti Layanan 911 milik Amerika Serikat. Serta cepat dalam memberikan solusi yang dibutuhkan masyarakat Kota Padang.

“Sewaktu mendapat panggilan dari masyarakat, nantinya akan disambut oleh operator. Operator akan menghimpun serta mencatat terkait kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat dengan cepat,” jelasnya.

error: Content is protected !!