Berita  

FKDM Sumbar Apresiasi FKDM Kota Payakumbuh Sudah Sampai ke Kecamatan

Pose FKDM kota Payakumbuh dan Sumbar didampingi Kesbangpol Kota dan Sumbar.

FIKIR.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh Dipa Super menyebut Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Payakumbuh sudah sampai ke 5 Kecamatan. Penjelasan ini disampaikan Dipa dalam menyambut kunjungan FKDM Provinsi Sumatera Barat ke Pemko Payakumbuh, di Kolivera Hotel, Rabu (9/11).

AH Arsland Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Sumbar dalam Bimtek Intelijen Dasar FKDM Kota Payakumbuh.

Kunjungan FKDM Sumbar langsung dipimpin Ketua Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo serta seorang anggota Fakhrul Rizal didampingi Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Sumbar AH Arsland. FKDM Sumbar langsung didaulat menjadi narasumber tambahan dalam event yang sedang berlangsung di Ballroom Kolivera Hotel. Event penting itu dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Intelijen Dasar bagi Personil Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam Rangka Peningkatan Deteksi Dini Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan dalam Aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM).

Tadinya, rombongan ditunggu Pj. Wali Kota Rida Ananda bersama Kaban Kesbangpol Dipa Super bersama Niken Agriyena, Arini Nesa Putri dan Kasi serta staf Kesbangpol lainnya dalam sebuah event pembukaan Workshop Intelijen Dasar bagi anggota FKDM. Namun karena berpacu waktu dan agenda, Wali Kota minta izin, sebut Dipa meminta maaf.

Lebih lanjut kata Dipa, Wali Kota mempunyai perhatian besar tehadap FKDM. Justru FKDM penting membantu pemerintah dan masyarakat dalam deteksi dan waspada dini gejala dan peristiwa yang berpotensi konflik apalagi yang mengarah ATHG. Karenanya seiring telah eksisnya FKDM sampai ke Kecamatan, Pemerintahan Kota Payakumbuh berupaya menganggarkan program dan biaya operasionalnya, kata Dipa disambut tepuk tangan peserta Bimtek Intelijen Dasar.

Deteksi Dini Sinerji Masyarakat Pemerintah

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Sumbar AH Arsland dalam pengantarnya menjelaskan, penting sinerji masyarakat dan pemerintah dalam deteksi dan waspada dini. Kalau pemerintah saja, tidak semua dapat dideteksi gejala dan peristiwa yang berpotensi konflik. Sebab itu pula penting bersama dan kebersamaan dalam penanganan koflik.

Nahkan, kata Arsland, justru masyarakatlah yang lebih punya peluang mendekati titik kawasan konflik. Apalagi masyarakat dengan berbagai unsur tergabung dalam FKDM efektif mendengar, melihat secara arif dan mencerna langsung bentuk permasalah yang berpotensi konflik dalam masyarakat, untuk selanjut menganalisis permasalahannya itu. Hasil analisis FKDM dipadu dengan informasi pemerintah, akan lebih kaut dalam mencari cara penanganan konflik agar tidak berpotensi ATHG, kata Arsland.

FKDM dari Provinsi sampai ke Nagari

Ketua FKDM Sumbar Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo didaulat Kaban Kesbangpol menjadi Narasumber Spontan dalam Bimtek Intelijen Dasar bagi Personil Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang sedang berlangsung di Ballroom Kolivera Hotel itu. Narasumber utamanya Niken Agriyena bagian team kerja operasional handal Kesbangpol Kota Payakumbuh. Ia memberikan materi pendidikan dan pengetahuan dasar intelijen bagi anggota FKDM Kota Payakumbuh utusan dari FKDM Kecamatan. Ia cukup piawai dalam penguasaan pengetahuan intelijen. Tidak dapat dipungkiri bekalnya cukup kuat, berbasis pendidikan formal dan informal dalam bentuk pelatihan lainnya yang ia tempuh di tingkat daerah dan nasional. “Niken dalam pengetahuan intelijen ini, lebih senior”, aku spontan Arsland dan Dipa Super dengan kebesaran jiwanya, disambut tepuk tangan peserta Bimtek Intelijen Dasar itu.

Niken Narasumber Bintek Intelijen Dasar Anggota FKDM Kota Payakumbuh

Dalam kesempatan paparan di Bimtek Intelijen Dasar untuk anggota FKDM itu, Ketua FKDM Sumbar menjelaskan tentang FKDM dan tugasnya seperti diamanatkan peraturan perundang-undangan. Landasan nilai instrumentalnya paling tidak berasarkan UU No. 7/ 2012 tentang penanganan konflik, Permendagri No. 46/ 2019 perubahan atas Permendagri No.2/ 2018 menyangkut kewaspadaan dini. Karena FKDM hadir sebagai amanat undang-undang, maka pelaksanaan kewaspadaan dini oleh masyarakat yang tergabung dalam FKDM, sesuai pula dengan amanat undang-undang.

Juga amanat undang undang, dalam konsolidasi, FKDM dibentuk pada daerah provinsi, daerah kabupaten/ kota dan Kecamatan bahkan dapat dibentuk di tingkat desa (nagari) dan atau kelurahan. Pembentukan FKDM dilakukan oleh masyarakat dan ditetapkan oleh Pemerintah daerah. Keanggotaannya, terdiri atas unsur wakil organisasi kemasyarakatan, tenaga pendidik, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama atau elemen masyarakat lainnya. Sedangkan jumlah keanggotaan FKDM baik di daerah provinsi, kabupaten/ kota, maupun FKDM di kecamatan dan atau di desa/ nagari atau kelurahan disesuikan dengan kebutuhan. Strukturnya untuk semua tingkatan terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota. Legalitas formalnya adalah ditetapkan SK Gubernur, Bupati/ Wali Kota dan seterusnya kebawah.

Sedangkan tugas pokok FKDM juga diagariskan peraturan perundang-undangan. Tugas FKDM Provinsi: (a) menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG, dan (b) memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) di daerah provinsi.

Demikian pula tugas FKDM Kabupaten/ kota bertugas: (a) menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG, dan (b) memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan TKDPD Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota.

Tugas FKDM Kecamatan: (a) menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG, dan (b) memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan TKDPD di Kecamatan. Demikian pula tugas FKDM Desa/ Nagari atau kelurahan: (a) menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan
mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG, dan (b) memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan TKDPD Pemerintah Daerah di kecamatan.

Deteksi Dini Ciptakan Kondisi Dinamis Kehidupan Bangsa

Sesungguhnya, kata Ketua FKDM Sumbar, tugas deteksi dan waspada dini sudah menjadi naluri dan sudah diatur dengan nilai adat pada masyarakat hukum adat. Nilai adat di Minang, Sumbar: siang bacaliak-caliak, malam badanga-danga (siang dilihat-lihat, malam didengar-dengar). “Jawuah diulangi, dakek bakandano” (jauh diulangi, dekat dipelihara). Artinya deteksi dan waspada dininya sudah 2×24 jam, dilakukan silent (diam) oleh masyarakat. Karena itu segala bentuk ketidakpedulian harus ditinggalkan, karena dapat membahayakan kemanusiaan dan mematikan dinamika masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara: ipoleksosbunhankam.

Sebenarnya kerja FKDM melakukan deteksi dan waspada dini bagian dari proses perwujudan kewaspadaan nasional di daerah. Naluri kewaspadaan daerah sebagai bagian kewaspadaan nasional adalah upaya memperkuat ketahanan nasional di daerah. Ketahanan Nasional dimaksud adalah menciptakan “kondisi dinamis” dalam kehidupan bermasayarakat berbangsa dan bernegara dalam aspek ipoleksosbudhankam itu. Agar tercipta masyarakat kuat, ulet dan mampu menangkal ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam sendiri, untuk mempertahankan identitas, integritas dan keberlanjutan bangsa mencapai tujuan nasiional, masyarakat adil makmur.

Prakteknya kehidupan dinamis itu, tidak ada khawatir apa lagi rasa takut. Dinamis ideologi artinya tercipta kesehatan mental ideologi dan akidah murni tidak dirusak paham sempalan. Dinamis politik, partai menjadi ideologi tidak sebatas kenderaan. Dinamis ekonomi, perjalanan pembangunan ekonomi yang berkedaulatan rakyat dan berkeadilan. Dinamis sosial budaya, tidak terjebak budaya kaget dan tidak membawa bangsa disintegrasi sosial, dimaksudkan rentan tergoda budaya populer meninggalkan nilai luhur yang terpartri dalam pandangan hidup bangsa Pancasila dan pilar kehidupan berbangsa lainnya. Dinamis pertahanan terhindar dari tindakan supersif yang mengancam bangsa dan negara. Dinamis keamanan terhindar dari tindakan melawan hukum dan pengacau keamanan lainnya yang menimbulkan rasa khatir dan takut.

Karenanya, kata Ketua FKDM Sumbar, deteksi dan waspada dini adalah proses penciptaan kondisi dinamis masyarakat, bangsa dan negara sebagai inti ketahanan nasional (tannas). Masyarakat memiliki kekayaan nilai dan memiliki motivasi aktif deteksi dan waspada dini, terhadap berbagai gejala dan peristiwa yang berpotensi konflik. Sebenarnya kinerja deteksi dini ini sudah menjadi bagian kerja inti dan dasar intelijen, dilaksanakan silent, namun dengan modal kecerdasan terus bekerja mendeteksi dan waspada dini, kata Ketua FKDM Sumbar menyimpulkan dari pembicaraan.

Simpul kecil tadi disebut Ketua FKDM Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo menyimak inti pembicaraan Kaban Kesbangpol Kota Payakumbuh Dipa Super, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Sumbar AH Arsland dan perensentasi narasumber utama Niken, serta menjawab berbagai pertanyaan sebagai respon peserta Bintek Intelijen Dasar bagi anggota FKDM se Kecamatan di Kota Payakumbuh itu.01***