Lonceng Genta Budaya Berbunyi Lagi: Diplomasi Kebudayaan Minangkabau Lanjut dari Basis Rumah Budaya

FIKIR.ID – Penataan dan Aktivasi Sarana Prasarana Kebudayaan Gedung Abdullah Kamil akhirnya rampung. Alhamdulillah. Program ini merupakan bantuan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2025. Jumat sore, 23 Januari 2026, diresmikan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S. Peresmian tersebut sekaligus menandai kembalinya Gedung Abdullah Kamil sebagai Rumah Budaya Sumatera Barat. Dari rumah ini genta budaya berbunyi, menandai aktifnya kembali ruang dan arena strategis bagi pengembangan dan diplomasi kebudayaan Minangkabau.

Menbud RI Fadli Zon dalam sambutannya berharap, setelah diresmikan aktivasi Gedung Abdullah Kamil ini, mulai saat ini Gedung Abdullah Kamil ini dapat diefektifkan menjadi salah satu lonceng kebudayaan yang berbunyi semakin keras dan memberikan getaran inspirasi bagi kebudayaan Minangkabau sebagai bagian kesatuan budaya nasional.

Momentum peresmian Rumah Budaya ini disemarakkan dengan Diskusi Panel bertema “Diplomasi Budaya Minangkabau”, sebuah pilihan tema yang tidak berdiri sendiri. Edy Utama yang sejak awal pengawal fungsi Gedung Abdullah Kamil ini, seiring ia mengirimkan undang Diskusi Panel ini lewat WA-nya, ia menyebut tema diskusi ini sejalan dengan sejarah dan ruh pendirian gedung ini. Sejarahnya itu tidak dapat dilepaskan dari pemikiran dan inisiatif almarhum Bapak Abdullah Kamil, seorang diplomat asal Minangkabau.

Gedung Genta Budaya Abdullah Kamil ini mulai dibangun pada akhir 1988 dan diresmikan Presiden Soeharto pada 7 Maret 1992. Sejak awal, ia memang diproyeksikan sebagai rumah budaya—jembatan Minangkabau dengan Indonesia dan dunia.

Bung Edy Utama dan Abdullah Kamil

Dalam konteks peresmian aktivasi gedung genta budaya Abdullah Kamil ini, peran penting Edy Utama di samping pendiri dan pemilik Abdullah Kamil tak dapat dilupakan. Saya mengenalnya sejak lama, Bung Edy sebagai pekerja budaya dan maestro kebudayaan yang dengan sukarela tidak pernah berhenti tanpa pamrih mendedikasikan hidupnya seperti beberapa seniman budayawan lainnya membawa bendera “diplomat kebudayaan” Minangkabau ke berbagai negara, meskipun tanpa SK. Ia pernah menjabat Ketua Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) yang sekarang dilanjutkan Abdullah Khusairi. Masih diingat. ia pernah (1982-1986) menjadi pendahulu saya sebagai Ketua (1986-1990) Lembaga Seni Budaya Muhammdiyah Sumatera Barat.

Sejak dulu Edy Utama dikenal sebagai tunganai—penjaga marwah—Gedung Genta Budaya Abdullah Kamil. Maka wajar bila pada saat peresmian ini, ia menyampaikan harapan besar agar gedung yang dibangun oleh Yayasan Genta Budaya tersebut benar-benar kembali difungsikan sebagai rumah budaya, kembali digaungkan genta budaya itu demi kemajuan kebudayaan dan peradaban Minangkabau di Indonesia sebagai warga budaya dunia. Dengan penuh kebanggaan, ia mengenang almarhum Abdullah Kamil dan membacakan Al-Fatihah untuk pendiri rumah budaya ini.

Yang berbahagian Abdullah Kamil (1919 –1991) dikenal seorang diplomat Indonesia. Mengemban tugas diplomat sebagai duta besar luuar biasa dan berkuasa penuh untuk Republik Indonesia di berbagai negara sahabat. Di antaranya bertugas di Bagian Penerangan KBRI di Thailand (1948-1952). Kepala Bagian Penerangan Departemen Luar Negeri. Duta RI di Malaysia. Duta Besar RI di Tunisia. Duta Besar RI di Yugoslavia. Duta Besar RI di Austria. Duta Besar RI di PBB (1979-1982) lainnya.

Sebagai penulis, saya pun turut bangga. Alhamdulillah. Peresmian oleh Menbud RI “orang awak”, disertai Diskusi Diplomasi Kebudayaan Minangkabau ini, menjadi awal yang surprise dan menandai bakal semaraknya kembali Rumah Budaya ini dan gentanya kembali berkumandang dalam pemajuan kebudayaan. Terima kasih Bung Edy—semoga semua ikhtiar menjadi amal ibadah.

Diskusi Diplomasi Budaya Minangkabau

Diskusi Diplomasi Kebudayaan Minangkabau digelar di Gedung Abdullah Kamil dengan peserta terbatas, 74 orang undangan dari berbagai unsur komunitas budaya termasuk narasumber. Diskusi menghadirkan tiga narasumber utama. Mereka (1) Emeraldy Chatra, pakar komunikasi sosial, (2) Edy Utama, pekerja budaya dan (3) Fadli Jalal, Presiden Minang Network Global (MDN-G).

Diskusi dipandu oleh budayawan Donny Eros. Saya diundang, merasa rugi tak hadir. Namun sayang sayang tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian diskusi, karena harus menghadiri agenda Hearing Ormas Indrapura Bersatu dan Berdaulat soal sako pusako serta ulayat mereka – dengan DPRD Sumatera Barat, dipasilitasi Yang terhormat Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman. Meski demikian saya sempatkan juga mengikuti dua pemaparan awal, ialah paparan Emeraldy Chatra dan Edy Utama. Saya mempunyai notulensi keduanya yang sangat kaya gagasan.

Emeraldy: Diplomasi Musyawarah dan Universitas Surau

Emeraldy Chatra memaparkan bahwa nilai-nilai Minangkabau bersifat universal. Justru nilai-nilai adat sebagai yang dipakai Minang, sudah merupakan etika dunia, yang saya boleh diitilahkan “the Minangkabau Ethics for the World”. Justru Tambo Adat menyebut, nilai adat Minang telah dipraktikkan di berbagai belahan dunia—Arab, Farsi, Ajam (negara-negara di dunia), Timur maupun Barat sejak masa “nubuat” (masa kenabian) dari Adam sampai Nabi Muhammad SAW.

Demokrasi Minangkabau misalnya mengembangkan “musyawarah” dengan quorum perwakilan untuk mengambil mufakat (keputusan) sandainya syara’, dalam konsep Islam “wa syawirhum fi -lamri/ bermusyawarahlah dalam berbagai urusan). Konseo musyawarah Minang disimbolkan Balaisidang (balairung), tidak istana dan singasana, Emeraldy menyebut dekat dengan konsep demokrasi deliberatif, jauh sebelum teori modern itu lahir sudah dipraktekan di Minangkabau.

Dalam hal kesetaraan gender, Emeraldy menyebut Minangkabau memiliki sistem kekerabatan matrilineal, sebuah bentuk diplomasi budaya yang mengangkat marwah perempuan jauh sebelum wacana gender berkembang dikembangkan di dunia. Saya mencatat justru Minangkabau praktis sebagai “negeri perempuan”, kaum lelaki mengawalnya.

Diplomasi budaya Minangkabau juga berlangsung melalui tradisi merantau, pengembangan kuliner (rendang), arsitektur (rumah gadang), sastra (tokoh seperti HAMKA yang pengaruhnya lintas negara), hingga film dan seni pertunjukan. Banyak fondasi perfilman Indonesia dibangun oleh talenta Minangkabau—artis, pekerja seni, hingga studio film.

Diplomasi nagari. Minangkabau inti wilayah kulturnya nagari. Nagari ada dua bentuk. Pertama nagari yang dipimpin pangulu adat, kedua nagari yanng dipimpin raja atau sultan atau nama lain. Nagari yang dipimpin raja ini ada pula dua bentuk, pertama bentuk yang nomenklaturnya tetap nagari tapi dipimpin rajo/ raja, kedua nomenklaturnya sudah tidak bernama nagari lagi tetapi disebut kerajaan atau kesultanan atan nama lain. Kerajaan ini dipimpin oleh raja atau sultan, yang tidak punya istana dan tidak duduk di singgasana, tetapi duduk dalam kerapatan adat di Balairung atau Balai-balai, atau istana yang bukan tempat tinggal raja tetapi fungsi balai sidang. Musyawarah mereka di Balai Sidang, quorumnya perwakilan, mengambil mufakat (keputusan) untuk mengatur nagari di luak atau kerajaan di rantau (nagari-nagari di luar luak jadi satu keatuan dengan luak nan tigo). Sistemnya federasi berkerabat dan diselenggarakan dengan menerapkan nilai-nilai kekeluargaan.

Pakar sajarah M. Nur disebut Emeraldy, yang mencatat banyaknya kerajaan dan raja di Minangkabau baik dalam wilayah Sumatera Barat mapun di suku-suku bangsa di dunia. Kerajaan dengan sistem federasi kerabat

Seiring catatan M.Nur itu penulis juga mencatat orang Minangkabau banyak mendirikan kerajaan di dalam/ luar Sumatera Barat seperti di Negeri Sembilan, Buansa dan Sulu. Perlu diingat, itu bukan konsep penjajahan, tetapi penguatan kerabat yang di rantau. Justru Minangkabau tidak mengenal konsep penjajahan (koloni), kekuasaan (pemerintahan atas bawah) dan tidak mengenal teori ekspansionisme (perluasan wilayah dengan kekuasaan). Ini justru bagian diplomasi budaya merantau.

Analognya, merantau 4 kerabat Minang. Di rantau berkembang 4 kerabat itu, yakni (1) kerabat ibu berkembang di rantau disebut “kerabat sapiah balahan”, (2) mekar kerabat ibu dan melimpah ke wilayah tetangga disebut “kerabat kapak radai”, (3) kerabat saudara lelaki ibu (mamak) di rantau disebut “kerabat kuduang karatan”, dan (4) mekar keturunan mamak melimpah ke wilayah tetangga disebut “kerabat timbang pacahan”.

Masing-masing kerabat Minang itu berpeluang mendirikan kerajaan, atas pemintaan kaumnya dalam kerabat. Berdirilah kerajaan kerabat dalam sistem kerajaan kerabat dipayung Kesultanan Pagaruyung. Kalau tidak ada raja dari 4 kerabat itu yang akan menjadi raja dijemput raja ke Pagaruyung. Artinya, raja bukan menjajah ke wilayah rantau atau ke negeri asing tetapi dijemput warga kerabat rantau, untuk menjadi raja memimpim kaum kerabat di rantau beragama dan beradat dalam nagari keraat itu. Seperti itu terjadi penjemputan raja Pagaruyung dari Negeri Sembilan, raja Buansa Raja Bagainda dari Minangkabau, Raja pendiri Kerajaan Sulu keturunan Raja Bagainda lainnya.

Dengan banyak berdiri kerajaan, dimungkinkan banyak raja di/ dari Minangkabau, karenanya kalau Minang dikenal negeri 1000 ulama, juga boleh disebut negeri 1000 raja. Artinya Minang punya kerajaan dan raja terbanyak di dunia. Ratusan kerajaan kerabat Minang mengembangkan sistem pemerintahan kerabat mengembangkan nilai-nilai kekeluargaan. Benar sekali apa yang disebut Emeraldy, orang Minang tak jual senjata tapi bisa dirikan kerajaan kerajaan di berbagai bangsa dunia”. Visi dan Misinya tak lain memimpin kaum kerabatnya di rantau dengan sistim kerajaan federasi kerabat dan mengimplementasi nilai kekeluargaan dalam tuntunan adat dan agama mereka. Karenanya orang rantau diplomat budaya ini, “mereka tak pernah bikin rusuh, tapi mereka yang sering terdampak rusuh”, catatan menarik dari Emeraldy pakar komunikasi sosial dari Unand ini.

Nagari Minangkabau secara histori pun menjadi contoh penting urai Emeraldy. Nagari sebagai desa adat pernah disebut sebagai “Republik Kecil (Kliene Republiken)” oleh Belanda, karena melihat tata kelola nagari sudah merupakan tata kelola negara merdeka. Kemampuannya teruji mengintegrasikan dua kewenangan urusan-urusan umum pemerintahan dan kewenangan urusan masyarakat hukum adat. Sayangnya, konsep ini kini melemah karena kurangnya pemahaman konsep nagari Minang oleh para pihak pembuat kebijakan.

Lebih jauh nagari memiliki surau yang dalam hukum adat yang normanya bersumber dari “Undang-Undang Nagari” di Minangkabau, diamanahkan sayarat berdirinya nagari adar surau dan masjid. Sejatinya surau itu dalam catatan Emeraldy merupakan universitas orang Minang.

Diplomasi surau nagari luar biasa. Bagi orang Minang surau itu itu universitas. Universitas bagi mereka tak hanya dengan gedung mewah dan dosen-dosen yang terakreditasi, sentuh Emeraldy. Tapi ditunjukan kecerdasan tawaran dan daya saing disiplin ilmu yang berguna bagi masyarakat bangsa dan negara. Itu bagian olah pikir industri otak. Karena itu dari surau lahir banyak karya ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu yang tak memisahkan agama dan umum. Betapa banyak warisan maha karya dalam bentuk manuskrip dan lektur (bahan bacaan, literasi) dalam bentuk naskah klasik dari peninggalan surau.

Kata Emeraldy, sekarang kita tak banyak tahu konsep surau ornang Minang. Terkesan pun, pemerintah pun tak paham kosnep surau dan fungsinya di Minangkabau. Karenanya nomenklatur surau sebagai konsep dan sarana pendidikan itu, hilang dalam kebijakan pendidikan – Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kita pun banyak keliru mencitrakan surau sebagai konsep dan sarana pendidikan seperti juga hilang konsep lapau sebagai pusat komunikasi tradisional strategis, amat terbatas.

Banyak kita mencitrakan surau sebagai hanya tempat ngaji dan tempat ibadah.  Surau bukan sekadar tempat ibadah. Ia merupakan pusat pendidikan formal dan informal. Secara informal surau menawarkan ilmu dalam “trilogi disiplin”: syariat (belajar – kaji Islam), adat (kaji adat), dan silat (belajar beladiri sebagai kekuatan diplomasi penyadaran masyarakat budaya). Ketiganya terintegrasi agama, adat dan ilmu umum.

Surau sebagai sarana pendidikan formal, amat cerdas belajarnya mulai dari sistim halaqah (belajar duduk melingkar) sampai klasikal (duduk di kursi menghadap ke depan). Juga surau secara cerdas mengintegrasi Islam dan Umum – apalagi fans Islamisasi. Karenanya surau banyak melahirkan ulama, intelektual cendekiawan, budayawan sastrawan, politikus negarawan lainnya. Mereka tidak saja secara praktisi berperan dalam masyarakatnya tetapi lebih jauh mereka meninggalkan karya tulis ilmiah sebagai maha karya. Sekarang betapa banyak ditemukan karya mereka dan dengan karya mereka sudah melahirkan banyak doktor. Rekaman seberapa banyak manuskrip dan naskah klasik yang diwariskan dari surau, tanyalah kepada Prof Pramono di Lembaga SURI-nya dengan tim seniornya Yusuf dan para yuniornya spesialis naskah klasik dan manuskrip. Kecintaan dan ketekunannya mengumpul, mendigialisasi dan menganalisis manuskrip dan naskah klasik surau dan kerajaan-kerajaan di Minang, terakhir 300-san naskah manuskrip Raja Tarusan, mengantarkan Pramono dihargai dengan anugerah kebudayaan di Sumatera Barat beberapa tahun lalu. 

Hebatnya karya tulis dari surau universitas orang Minang ini ternyata berguna bagi masyarakat bahkan mengantarkan banyak ilmuwan ke tingkat kualifikasi akademik doktor. Sebaliknya hal yang ironis justru karya tulis yang lahir dari perguruan tinggi banyak tak berguna bagi masyarakat sebut emeraldy. Malah tak jarang menjadi buku sampah ditempatkan pada “sudut buku sampah” di perpustakaan, penulis menggarisbawahi Emeraldy.

Ke depan, Emeraldy berpesan agar generasi muda mengembangkan surau seiring era “digital – artificial intellegence” kuasa komputer – internet. Dengan kepiawaian mereka yang gemar tech savvy, diharapkan generasi muda dapat menawarkan kembali budaya storytelling yang mulai menghilang sebagai bagian diplomasi surau cerita menarik bagi anak cucu. Budaya storytellig ini justru dulu bagian diplomasi budaya yang dapat membentuk karakter anak bangsa dari surau. Justru pula sekarang generasi kini tertarik pada konten yang bercerita sebagai color dan daya pikat tayang konten video mereka.

Edy: Diplomasi Rupa, Gerak dan Suara

Terasa menarik pula Edy Utama mengurai Diplomasi Budaya Minangkabau. Ia berbagi pengalaman praksis diplomasi budaya. Dengan rendah hati ia menyebut universitasnya adalah “alek dan randai di pelosok-pelosok nagari”. Namun justru dari sanalah ia mengangkat konten konteks lokal Minangkabau ke panggung global. Dan, ia tidak pernah berhenti dan kuat membawa bendera diplomasi kebudayaan Minangakbau ke berbagi negara.

Metodologi diplomasi budaya yang ia jalankan berbasis tiga ragam wujud seni: (1) seni rupa seperti busana, dan visual gambar menawarkan 1001 informasi dengan berbagai fenomena, peristiwa, bencana, alek dan pertunjukan budaya lainnya; (2) seni suara seperti dendang, lagu dan musik termasuk talago bunyi dan seni sastra bernuansa sufistik Minangkabau, dan (3) seni gerak seperti ulu ambek. Ulu ambek bukan sekadar gerak dan gerik, tetapi garak—sebuah filosofi membangun konflik untuk menyelesaikan konflik. Ini bagian bentuk diplomasi khas Minangkabau yang sarat makna dan relevansi lokal dan global.

Sebagai simpul kecil tulisan ini, mengesankan rumah budaya gedung genta budaya Abdullah Kamil ini, paraktis sebagai basis mengerakan mengumandangkan lonceng pemajuan kebudayaan di samping gedung Kebudaya Sumatera Barat yang merupakan kapal besar budaya itu. Ayo lanjut Bung Edy dan budayawan seniman lainnya di Sumatera Barat.

Artinya peresmian dan aktivasi Gedung Abdullah Kamil sebagai Rumah Budaya Sumatera Barat bukan sekadar seremoni. Ia adalah penanda kebangkitan kembali diplomasi kebudayaan Minangkabau berbasis rumah budaya—ruang dialog, produksi karya seni budaya dan makna, sekaligus arena pertemuan lokal-global. Dengan diskusi, seni, dan pemikiran yang terus dihidupkan di samping terus berkarya kreatif, rumah budaya ini layak menjadi mercusuar peradaban Minangkabau di pentas dunia masa depan.