FIKIR.ID – Adakah masih Wujud jari diri Minangkabau? Itu menjadi tema web seminar (webinar) – Webex Seri Pertama, tahun 2022 yang diangkat oleh Institut Alam dan Temadun Melayu (ATMA) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) melalui aplikasi Webex pada Senin (17/1) pagi hingga siang tadi.
Pemateri/ ahli panel webex ATMA Siri-1, Dr Yulizal Yunus M Si Datuak Rajo Bagindo menekankan, jati diri Minangkabau hingga saat ini nilainya masih wujud dan sudah final.
Nilainya, kata Yulizal bersumber dari adat dan Minang genius lainnya serta diwariskan tambo adat seperti disebut Prof Madya Datuk Paduka Dr Mohd Rosli bin Saludin yang disebut Yulizal sebagai raja terombo dan pembela tambo Minangkabau sebagai bukan legenda, tetapi kekayaan warisan nilai Minangkabau membaca yang tersurat, tersirat dan tersuruk.
“Jati diri orang minang itu adalah Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) itu sudah final, yang belum final itu pelaksanaannya,“ jelas Yulizal Yunus.
Karenanya kata Yulizal, mendiskusikan jati diri ini bagian upaya memperkuat ketahanan jati diri Minangkabau. Inti Ketahanan Jati Diri Minangkabau, seperti disebut Prof.Gusti Asnan adalah jati diri “dinamis”.
Maka Ketahanan Jati Diri Minangkabau itu, kata Yulizal adalah kondisi dinamis Minangkabau dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang membuatnya tangguh, ulet dan mampu menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, dalam mempertahankan, jati diri, integritas dan keberlanjutan Minangkabau, kata Yulizal yang alumni Lemhannas 1996 itu.
Dikatakannya, yang berubah saat ini bukanlah jati diri Minangkabau tetapi perilaku orang Minangkabau itu yang berubah. Sebenarnya secara jujur, perubahan perilaku terjadi di mana-mana, tidak saja pada orang Minang, tapi juga bagi semua orang pada suku bangsa di dunia.
Bagi Yulizal Yunus menarik paparan Prof. Dr. Gusti Asnan yang banyak memaparkan perubahan prilaku orang Minang sampai tidak santun pada orang tua, yang membuat kita gelisah dan karenanya topik ini menarik sepanjang masa untuk dibahan. Seperti itu juga menarik disebut Dr. Erlinda perubahan prilaku itu, kita di rantau sampai ke kampung galau, bagian dari dilemma perubahan prilaku. Yulizal memberi penekanan, “nilai jati diri itu tak bergeser, yang bergeser perangai atau perilaku memakai nilai. Ini yang dilemma itu, yang membuat kita gelisah dan galau.“
“Sama seperti nilai Islam yang tidak berubah, yang berubah adalah perilaku penganutnya. Adat minang melaksanakan Islam itu. Nilai Islam sebagai sandi adat tak berubah, sama ada nilai tak berubah. Yang berubah perilaku masyarakat,“ kata Yulizal Yunus.
Merespon isyarat Afdal Ridwan Diaspora Minang dari Washington DC, AS yang ikut Webex, mengatakan kepada anak muda di luak dan rantau dan atau diaspora, adat itu modern. Benar, kata Yulizal dosen Islam dan ADat Minangkbau itu, adat Minang itu modern. Dijelaskan generasi muda pasti berubah budayanya seiring dengan perubahan zaman, tapi nilai adat minang tak berubah dan dipakai modern. Amanat petiti, sekali ayia gadang sekali tepian berubah, tapi yang tapian itu juga.
“Baju dipakai usang, adat dipakai baru, modern, berubah, tapi substansi nilai tetap seperti itu, berhadapan seiring perilaku berubah. Generasi muda meski tak banyak tahu pengetahuan adat, tapi mereka tidak mau adat itu hilang apalagi dihilangkan,“ paparnya.
Lebih lanjut menjawab pertanyaan peserta disalurkan moderator Dirwan , Yulizal Yunus menyampaikan, Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah memprogramkan ABS-SBK diberlakukan dalam indikator pembangunan terpadu agama dan adat. Faktanya Pemerintah Daerah Sumbar tak kurang membuat dan menetapkan dam melaksanakan ABS-SBK sebagai misi dan program terpadu. Bahkan ada upaya membuat buku pedoman pelaksanaan butir-butir ABS-SBK, itu telah dilakukan.
“Faktanya Dinas Kebudayaan pada 2018 telah menerbitkan buku 99 butir ABS-SBK, seperti sebelumnya tahun 2009 LKAAM terbitkan 99 butir ASB-SBK, dan lebih dahulu tahun 2006 Bundo Kandung terbitkan buku 45 butir ABS-SBK.“
“ABS-SBK sebagai janji atau sumpah satia orang Minangkabau tahun 1403 di Puncak Pato Bukit Marapalam, Luak Nan Tuo Tanah Datar, senantiasa diperbaharui. Telah diperbaharui sumpah itu tahun 1837 pasca paderi, disalin inti sarinya oleh Inyiak Canduang, yakni sumpah satia itu semula menjadi undang adat Minangkabau terdiri dari 15 pasal 90 ayat, lalu diikrar ulang lagi sumpah satia itu oleh ulama, penghulu dan cadiak pandai, 16 Desember 2018 di Pucak Pato, yang dari kaum adat saya didaulat untuk menyampaikan orasi di sana dan Mestika Zed dari unsur cadiak pandai diminta orasinya,“ tambah Yulizal pemangku adat suku/ kampung kampai Datuk Rajo Bagindo yang terakhir banyak bersama datuk penghulu di Sumatera Barat menjadi narasumber adat.
Moderator webinar Encik Dirwan Ahmad Darwis menjelaskan, isu yang sangat penting itu hampir dilupakan oleh generasi pada hari ini, khususnya oleh kalangan belia.
Disebabkan berlakunya penjajahan bahasa, orang-orang muda sekarang lebih mengenal kata “identitas” berbanding “jati diri.” Oleh itu, webinar ini sekaligus juga bertujuan untuk memberikan pencerahan sebagai proses penyedaran diri bahawa perkara ini bukan main-main pentingnya.
Dikatakan, salah satu rantau terbesar suku kaum Minangkabau adalah di Negeri Sembilan, Malaysia. Sejarah dengan jelas telah mencatat bagaimana hubungan Negeri Sembilan dengan Ranah Minangkabau di Pulau Sumatera.
Raja pertama Negeri Sembilan adalah seorang Pangeran yang didatangkan khusus dari Kerajaan Pagaruyung Minangkabau yang kemudian dikenali sebagai Raja Melewar.
Mengapa harus dijemput dan didatangkan khusus dari Pagaruyung untuk di-Raja-kan di Negeri Sembilan? Sejarah hubungan dan keberadaan orang Minangkabau di Negeri Sembilan dan pelbagai tempat lainnya di Malaysia sudah berjalan sejak berabad-abad lamanya jauh sebelum negara Indonesia dan Malaysia ini ada.
Untuk itu, perlunya generasi membaca sejarah. Walau bagaimanapun, permasalahan generasi hari ini, terutama sekali kalangan belia, sama ada di Sumatera Barat mahupun di Negeri Sembilan, sangat sedikit daripada mereka yang menggemari sejarah.
Kebanyakannya hanya mengandalkan akal dan pemikiran lojik, tidak berasaskan rujukan-rujukan yang kuat bersumberkan hasil kajian akademik, sehingga sering salah faham.
Oleh itu, tidak salah bila ada pernyataan bahawa pengetahuan dan pemahaman sejarah yang baik membuat seseorang itu menjadi bijak.
Kurangnya pemahaman sejarah tersebut membuat generasi hari ini lupa diri atau tidak tahu diri, kerana tidak mengenal diri mereka yang sebenar. Keadaan yang seperti inilah yang dikatakan orang-orang yang tidak paham jati diri, yang pada akhirnya membuat mereka mudah dihasut dan dilaga-lagakan (diadu domba) oleh pihak-pihak tertentu yang sememangnya ingin mengambil keuntungan daripada keadaan itu.
Orang-orang yang memahami makna jati diri adalah orang-orang yang sedar siapa dirinya, dan sebagai suatu suku kaum atau sebagai sebuah bangsa mereka akan tahu dan paham, siapa mereka, apa tujuan kehidupan mereka, ke mana kaum atau bangsa mereka akan dibawa melangkah, dan bagaimana nasib anak cucu mereka di kemudian hari.
Pada asasnya, usaha memahami konsep jati diri merupakan proses penyedaran diri dalam membangun rasa kebersamaan.
“Oleh itu, pemahaman yang baik terhadap perkara itu akan membawa pesan-pesan dengan semangat “persatuan.” Jadi, adakah masih wujud jati diri Minangkabau? Apakah jati diri Minangkabau itu? “ jelas Darwin.
Webinar itu ada 4 pameteri atau pembentang. Pertama, Prof Dr Phil Gusti Asnan, kedua, Prof Madya Datuk Paduka Dr Mohd Rosli bin Saludin. Selanjutnya, Yulizal Yunus Datuk Rajo Bagindo dan terakhir Dr Erlinda.
Webinar yang diselenggarakan oleh ATMA UKM itu banyak mendapat respon peserta, yang menarik dari Hasril Caniago, wartawan senior dan penulis besar, tentang respon anak muda dalam hal pelaksanaan nilai ABS-SBK, sekaligus merespon peserta dari AS Afdal Ridwan.