Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sembilan orang ditertibkan diantaranya, empat orang berprofesi sebagai badut, dua orang gepeng dan tiga orang berprofesi sebagai “pak ogah”.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.