Petugas Pantarlih akan Dapatkan Santunan Bila Alami Musibah saat Bertugas, ini Rinciannya

FIKIR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan memastikan perlindungan dan kesejahteraan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan, KPU menegaskan bahwa selain menerima honor dan uang pengganti paket data, petugas Pantarlih juga akan mendapatkan santunan jika mengalami musibah selama bertugas.

“Petugas Pantarlih yang mengalami musibah saat bertugas akan mendapatkan santunan sesuai dengan kondisi yang dialami,” ujar Aswandi, Rabu (21/8)

Ia merinci bahwa jika petugas meninggal dunia, santunan yang diterima mencapai Rp36.000.000 per orang.

Untuk petugas yang mengalami cacat permanen, santunan yang diberikan sebesar Rp30.800.000 per orang.

Sementara itu, jika mengalami luka berat, petugas akan menerima Rp16.500.000 per orang, dan untuk luka sedang sebesar Rp8.250.000 per orang.

Selain itu, KPU juga menyiapkan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000 per orang.

KPU Pesisir Selatan juga memberikan dukungan kepada para petugas Pantarlih selama mereka menjalankan tugas di lapangan.

Sebagai kompensasi atas penggunaan aplikasi E-Coklit dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU menyediakan uang pengganti paket data sebesar Rp100.000 per bulan untuk setiap petugas.

“Honorarium yang diterima oleh Pantarlih adalah sebesar Rp1.000.000 per bulan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022,” tambah Aswandi.

Di Kabupaten Pesisir Selatan, sebanyak 1.473 Pantarlih telah dibentuk dan diturunkan ke lapangan oleh KPU setempat. Mereka mulai bekerja sejak 23 Juni hingga 25 Juli 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 yang mengatur tentang pembentukan badan Adhoc dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para petugas kami di lapangan. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan data pemilih yang valid dan akurat untuk kelancaran Pilkada 2024,” tutup Aswandi.