KPU Pesisir Selatan: Paslon Kini Bisa Mengajukan LO Menjelang Pendaftaran

FIKIR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengumumkan bahwa pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati kini sudah bisa mengajukan Liaison Officer (LO) menjelang pendaftaran calon.

Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pendaftaran resmi yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Pessel, Syafrijal Chan mengungkapkan bahwa pengumuman jadwal persiapan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029 akan dilakukan melalui media pada 24-26 Agustus 2024. Selanjutnya, jadwal pendaftaran akan diumumkan pada 27-29 Agustus 2024.

“Dengan adanya kesempatan bagi Paslon untuk mengajukan LO, diharapkan proses pendaftaran dapat berlangsung lebih efisien. LO akan membantu Paslon dalam mempermudah administrasi dan koordinasi selama proses pendaftaran,” jelas Chan, Sabtu (17/8).

Chan juga menekankan pentingnya kelengkapan persyaratan pendaftaran, karena tidak akan ada kesempatan untuk memperbaiki dokumen setelah pendaftaran dimulai.

“Kami mengimbau agar Paslon sudah mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan memiliki LO yang kompeten untuk menghindari masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Paslon juga diwajibkan menyiapkan visi dan misi yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pessel 2025-2029.

Visi dan misi tersebut harus didukung dengan data akurat serta rekomendasi yang relevan untuk penyusunan RPJMD.

Dengan persiapan yang matang, KPU berharap proses pendaftaran dan pelaksanaan Pilkada akan berjalan lancar dan sukses.

error: Content is protected !!