| Yulizal Yunus Alumni Lemhannas 1997 dan Pengajar Pancasila dan KWn di UIN Imam Bonjol |
Menarik isu aktual Ketahanan Hukum yang disimak dan diapresiasi M. Shadiq Pasadigoe Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Nasdem yang disiarkan akun FB-nya. Adalah pengaduan terkait Skema Working and Holiday Visa (WHV) Australia tak boleh diabaikan. Shodiq Pasadigoe memberi penekankan, penting menanggapi pengaduan terkait Skema Working and Holiday Visa (WHV) Australia itu, karena banyak anak muda yang menjadi korban, disebabkan kurangnya kejelasan informasi dan tata kelola.
Lebih lanjut Shadiq mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Skema WHV ini agar negara dapat memberikan perlindungan yang nyata terhadap warga negara. Justru kebijakan harus berpihak pada warga negara, tentu pula bukan membebani mereka, kata Shadiq memotivasi pemerintah.
Masalah Urusan SDU WHV
Teridentifikasi berbagai masalah tentang Skema SDU WHV ini. Beberapa saat yang lalu Shadiq bersama anggota dan Ketua Komisi XIII DPR RI menerima penjelasan dari pemerintah, terkait SDU WHV (Surat Dukungan untuk Working and Holiday Visa) Australia. Sebelumnya Shadiq menyebut sudah pula mengumpulkan dan bertemu dengan sekumpulan anak muda, yang berminat dan terlibat dalam proses SDU WHV untuk mendapatkan WHV Australia. Informasi mereka sama dengan apa yang dijelaskan oleh Pemerintah Tim SDU WHV Australia ini, kata Shadiq disiarkan melalui videonya di jaringan situs FB-nya beberapa hari yang lalu.
Shadiq dalam FB serta videonya, menyebutkan ada isu beredar. Intinya, siapa yang dapat pergi ke Australia, seperti mereka yang sudah dapat bekerja di sana, gajinya disebut ada yang sampai Rp 80 juta per/bulan. Karena melihat tingkat pengangguran yang tinggi, tentu generasi muda ingin pula mendapat kesempatan bekerja di Australia itu.
Isu bekerja di Australia ini memicu warga berebut mendapat kesempatan mendapatkan Visa Kerja untuk bekerja di Australia. Mereka tidak mau ketinggalan mendapatkan kesempatan emas untuk bekerja di luar negeri negara kanguru itu. Namun dalam proses pengurusan SDU WHV utuk mendapatkan Visa kerja, tidak gampang pula dan kurang mendapat iformasi dan kejelasannya, berakibat ada di antaranya yang kecewa dan mengadukan permasalahannya, terutama terkait Skema Working and Holiday Visa (WHV) yang tak boleh diabaikan itu, dan meminta kejelasan dan tata kelolanya oleh pemerintah.
Keinginan warga mendapatkan kejelasan informasi tata kelola SDU WHV, untuk selanjutnya tentu ingin mendapatkan WHV Australia itu. Sesingkat pengetahuan saya, bahwa SDU WHV merupakan surat resmi dari pemerintah melalui Dirjen Imigrasi. Penting dimiliki warga sebagai salah satu syarat utama untuk pengajuan WHV Asutralia. Kepentingan utama memiliki WHV bagi warga negara Indonesia setidaknya untuk mendapatkan kesempatan tidak saja untuk bekerja , tetapi juga untuk belajar dan atau berlibur di Australia dalam waktu dan atau selama periode tertentu.
Terkait Skema WHV Australia ini, ada isu aktual terpantau. Tadi Shadiq menyebut masih ada fenomena pelaksanaan kebijakan WHV Australia ini, teridikasi kurang berpihak kepada warga negara. Juga disebutkan sudah ada pengaduan, bahkan terpantau sudah pula ada anak muda yang menjadi korban.
Fenomena pengaduan terkait Skema SDU WHV Auralia ini disebabkan seperti tadi juga disebut Shadiq, karena kurangnya kejelasan informasi dan tata kelola. Setidaknya informasi yang dibutuhan dan perlu kejelasan. Pentin sosialisasi kejelasan informasi SDU WHV ini. Di antaranya kejelasan informasi:
1.Pemahaman SDU WHV sebagai bentuk dukungan “surat resmi pemerintah” berfungsi sebagai rekomendasi untuk mendapatkan visa.
2.SDU WHV sebagai bagian program kerjasama pemerintah Indonesia bersama Australia.
3.SDU WHV sebagai syarat wajib mengajukan aplikasi WHV ke Pemerintah Australia.
4.Skema dan cara pengajauan proses mendapatkan SDUWHV Australia, setidaknya seperti (1) membuat akun di platform resmi sduwhv.go.id, (2) verifikasi email, pengajuan permohonan, (3) pengisian data diri dan riwayat pendidikan, (4) verifikasi webcam dengan cara selfie di webcam, (5) pengiriman data terisi dan mendapatkan submit, (6) menunggu verifikasi serta pengunduhan persetujuan SDUWHV melalui tombol download.
5.Kejelasan dan informasi dokumen pendukung seperti (1) pas foto, (2) paspor, (3) bukti kualifikasi pendidikan, (4) sertifikat kemampuan berbahasa Inggris, (5) surat keterangan bank, (6) surat pernyataan tertulis lainnya.
Artinya dibutuhkan informasi dan kejelasan skema WHV Australia sebagai program bersama Indonesia dan Australia itu. Berkaitan dengan pengaduaan tentang WHV Australia ini, pada perinsip terdapat setidaknya dua masalah: (1) Kurangnya kejelasan informasi tentang Skema Working and Holiday Visa (WHV), dan (2) Tata kelola yang baik sehingga banyak anak muda terbantu ke luar negeri untuk berkeja di samping juga belajar dan berlibur.
Solusi
Setidaknya solusi yang dapat ditawarkan seperti juga harapan Shadiq Pasdigoe Anggota DPR RI Komisi XIII tadi, penting, dilakuan (1) evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Skema Working and Holiday Visa (WHV) Australia, (2) memberikan perlindungan yang nyata dari negara kepada warga, dan (3) kebijakan, diharapkan lebih berpihak pada warga dan jauh dari membebani.
Dalam konteks tiga solusi ini, pemerintah perlu memperhatikan beberapa upaya dalam berbagai aspek penting , di antaranya: (1) meningkatkan transparansi dan kejelasan informasi tentang Skema Working and Holiday Visa (WHV) dengan terus menerus melakukan sosialiasai, sehingga terbentuk budaya hukum; (2) memperbaiki tata kelola yang baik menjadi lebih baik dan memastikan arah pelaksanaan kebijakan yang berpihak kepada warga negara; dan (3) memerikan perlindungan nyata kepada anak muda yang berminat mendapatkan WHV ke Australia khususnya, untuk meraih kesempatan bekerja di Australia khususnya, dan menghidari mereka menjadi korban dari kebijakan yang belum terjelasakan dan tersosialisasi dengan baik dalam pembentukan budaya hukum.**












