Berita  

KPU Pesisir Selatan Gelar Sosialisasi Pilkada untuk Penyandang Disabilitas

FIKIR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) pada Sabtu, 16 November 2024 di Aula Kantor KPU setempat.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 36 perwakilan penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka datang untuk mendapatkan edukasi tentang mekanisme pemungutan suara, sehingga dapat memahami prosedur pemilu dan terlibat aktif dalam proses demokrasi.

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme para peserta.

“Saya sangat senang dan antusias melihat semangat teman-teman penyandang disabilitas yang hadir hari ini. Kehadiran mereka menunjukkan kepedulian dan keinginan untuk memahami proses Pilkada Serentak 2024,” ujar Aswandi.

Aswandi juga menekankan pentingnya penyandang disabilitas untuk mengetahui mekanisme yang akan diterapkan saat pemungutan suara.

“Teman-teman penyandang disabilitas perlu memahami bagaimana prosedur di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal,” tambahnya.

Bagi pemilih tunanetra, KPU memberikan opsi untuk didampingi oleh petugas atau pendamping yang dipercaya. Pendampingan ini dilakukan dengan mengisi formulir yang telah disediakan di TPS.

“Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pemberian suara, sehingga hak pilih mereka tetap terjaga kerahasiaannya dan dapat digunakan dengan baik,” jelas Aswandi.

Aswandi memaparkan, data KPU menunjukkan bahwa jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai total 2.755 orang.

Sebarannya adalah sebagai berikut: Kecamatan Pancung Soal sebanyak 83 orang, Kecamatan Ranah Pesisir 147 orang, Kecamatan Lengayang 445 orang, Kecamatan Batangkapas 140 orang, Kecamatan IV Jurai 283 orang, dan Kecamatan Bayang 238 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Koto XI Tarusan 363 orang, Kecamatan Sutera 278 orang, Kecamatan Linggo Sari Baganti 270 orang, Kecamatan Lunang 122 orang dan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan 80 orang.

Kemudian, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara 96 orang, Kecamatan Air Pura 84 orang, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan 81 orang, dan Kecamatan Silaut 45 orang.

Aswandi berharap agar penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan keinginan pribadi, tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami ingin memastikan bahwa pemilu ini berlangsung secara adil dan jujur. Teman-teman penyandang disabilitas harus bebas menentukan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak luar,” tegasnya.

Selain itu, KPU juga telah mempersiapkan berbagai fasilitas ramah disabilitas di TPS, seperti jalur khusus dan bantuan teknis untuk memastikan kenyamanan semua pemilih. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU untuk menjadikan Pilkada Serentak 2024 sebagai pemilu yang inklusif dan partisipatif.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pesisir Selatan berharap dapat meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu. Edukasi yang diberikan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menggunakan hak pilih.

“Partisipasi teman-teman disabilitas adalah bagian penting dari demokrasi kita. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya diberi hak, tetapi juga difasilitasi untuk menggunakannya,” tutup Aswandi.