KPU Pessel Tekankan Visi-Misi Paslon Harus Selaras dengan RPJP Daerah

FIKIR.ID – Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrijal Chan menekankan pentingnya pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024 untuk memahami dan mengikuti Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

Pernyataan ini disampaikan Syafrijal Chan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pilkada serentak yang digelar di Hotel Hannah, Painan, pada Kamis (15/8/2024).

Dalam acara tersebut, Chan juga mengingatkan bahwa visi dan misi Paslon wajib disampaikan pada saat pendaftaran, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Syafrijal Chan, yang akrab disapa Chan, menegaskan bahwa KPU Pesisir Selatan telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan bahwa visi dan misi Paslon selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Selatan.

“KPU tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah visi dan misi Paslon sesuai dengan RPJPD. Hal itu menjadi tugas Bappeda,” ujar Chan.

Ia juga menyebutkan bahwa selama proses pendaftaran, KPU Pesisir Selatan akan membentuk tim pemeriksa, di mana Bappeda akan turut serta dalam tim tersebut.

Hal ini penting mengingat pendaftaran hanya dibuka selama tiga hari.

Oleh karena itu, Chan menyarankan agar Paslon atau partai politik pengusung segera berkoordinasi dengan Bappeda untuk memastikan kesesuaian visi dan misi mereka.

“Jika pada saat pendaftaran visi dan misi Paslon belum sepenuhnya selaras dengan RPJPD, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan,” tambah Chan.

Namun, hingga saat ini, RPJPD Pesisir Selatan untuk periode 2025-2045 masih dalam tahap rancangan atau draft dan belum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Meski demikian, Chan menekankan bahwa KPU tetap wajib menjalankan sosialisasi terkait tahapan Pilkada, termasuk pembuatan jadwal tingkat kabupaten.

“Pembuatan jadwal di tingkat kabupaten sangat penting agar partai politik pengusung Paslon memahami secara jelas jadwal pelaksanaan pendaftaran dan tahapan lainnya,” tutup Chan.

Dengan demikian, KPU Pesisir Selatan terus berupaya memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, sambil tetap mengutamakan keselarasan visi dan misi Paslon dengan RPJPD daerah.