FIKIR.ID – Pusat Kebudayaan Minangkbau (PKM) Sumatera Barat, menyampaikan pesan moral, untuk menyukseskan secara optimal Pemungutan Suara Ulang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PSU DPD RI) untuk Sumatera Barat 13 Juli 2024 ini.
“Kita berharap, masyarakat terutama pemilih ramai-ramai dan menjaga ketertiban datang ke TPS masing-masing, memberikan hak suaranya dengan baik”.
“Pusat Kebudayaan memandang calon anggota DPD RI Nomor Urut 7 Irman Gusman ialah pilihan terbaik”, kata Sekretaris Umum Dr Yulizal Yunus, M.Si Dt Rajo Bagindo, selesai memimpin Pertemuan Silaturrahmi PKM mewakili Ketum Shofwan Karim di Safari Garden, Rabu siang (10/ 7).
Pertemuan Silaturrahmi PKM itu disebut Yulizal Yunus, difasilitasi Pembina PKM Arnis Saleh. Dalam pertemuan itu diekspose kegiatan PKM yang sedang berlangsung tahun 2024 ini.
Pertama, setelah selesai peluncutan 3 Jilid Buku Ensiklopedia 1001 Tokoh Minangkabau 1 Oktober 2023 lalu, disusul Penulisan Buku Ensiklopedia Nagari, Desa dan Kelurahan se Sumatera Barat direncanakan 10 jilid buku, serta (2) Penulisan buku “Sejarah Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Sumatera Barat” yang siap diluncurkan.
Penulisan kedua buku ini dilakukan oleh tim penulis PKM dipimpin penulis besar dan Ketua PKM Hasril Caniago.
Kedua, PKM diharapkan meneruskan program Kongres Kebudayaan yang Presiden Kongersnya ialah Pembina PKM Prof. Dr. Ir. H. Musliar Kasim, MS.
“Ketiga, berkenaan dengan Ketua Umum Badan Pembina PKM H.Irman Gusman maju sebagai calon anggota DPD RI nomor urut 7 utusan Sumatera Barat, sepatutnya, diberi dukungan dan memilihnya pada PSU DPD RI 13 Juli 2024 besok,” jelas Yulizal yang juga pemangku adat bergelar Datuk Rajo Bagindo.
Ketika ditanya FIKIR.ID, alasan menjatuhkan pilihan terbaik kepada Irman Gusman, Yulizal Yunus yang banyak menjadi narasumber adat umumnya dan khusus niniak mamak datuk penghulu serta bundo kanduang se Sumatera Barat itu mengedepankan beberapa argumen.
Dari aspek ketokohan, Irman Gusman perfomance dan gestur bahasa tubuhnya menarik dan tampan jadi pemimpin.
Juga kata orang Minang, ia memenuhi persyaratan 3T (takah, tokoh, tageh) jadi pemimpin, bahkan tambah 1T lagi yakni “toke”, ia entrepreneur profesional dan ekonom yang cukup cemerlang pernah menjadi memimpin Forum Ekonomi Dunia.
Pun pengalamannya sebagai negarawan sudah teruji, pernah menjadi angota dan Ketua DPD RI (2019-2016) peduli daerah dan disegani pejabat negara RI, politisi, ekonom dalam/ luar negeri.
Dilihat dari personalnya Irman Gusman, Yulizal Yunus mengesankan bahwa ia memiliki berkepribadian dan berjiwa merajut kesatuan dan persatuan nusantara dengan rasa kebangsaan kuat.
Sebagai seorang muslim taat, kuat iman taqwa, berakhlak mulia, cerdas, jujur, ia memiliki jaringan luas baik di lintas lembaga negara di tingkat Nasional maupun tokoh-tokoh dunia Internasional.
Ia mampu berkerjasama dengan berbagai pihak tanpa mengabaikan identitas, integritas dan harga diri bangsa. Ia justru ketika mewakili daerah menjadi anggota/ ketua DPD RI dulu itu, ia berani pasang badan demi kepentingan nasional dan daerah.
Apalagi ia sebagai Ketua Umum Badan Pembina Pusat Kebudayaan Minangkabau, Irman Gusman pun peduli budaya sebagai based pembangunan nasional dan daerah.
Ia pernah berada dalam menggagas Forum Kebudayaan Dunia, dan karenanya kita membutuhkan tokoh daerah seperti ini.
Apa lagi Sumatera Barat saat ini, karakter dan filosofinya “Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitaullah (ABS-SBK)” sudah ditetapkan sebagai karakter bangsa dan filosofi daerah Sumatera Barat dengan UU 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, dipastikan membutuhkan tokoh bangsa peduli budaya seperti Irman Gusman.
Justru ia juga pemangku adat bergelar Datuk Rajo Nan Labiah, pastilah ia konsen dengan adat budaya Minangkabau.
Kepedulian Irman Gusman ini menjadi catatan Yulizal Yunus sebagai budayawan akademik, mengajar Pancasila, KWn dan Adat Budaya Minangkabau di samping mengajar “sastra” dan “budaya masyarakat Indonesia” di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol Padang.
Justru ia pernah bermitra dengan ayah Irman dan membuat sambutan beliau saat berkifran di ICMI.
ABS-SBK tadi itu sebagai konsesus masyarakat adat Minangkabau sebagai “Sumpah Sati Bukit Marapalam tahun 1403”, sebut Yulizal Yunus, sudah menjadi sumber nilai-nilai luhur dan keaifan lokal “genius Minangkabau” patut dilanjutkan.
Masyarakat Hukum Adat 544 nagari meyakini, ABS-SBK dapat memperkuat Ketahanan Nasional (Tannas) dan Kewaspadaan Nasional (Padnas) menghadapi berbagai Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) untuk memantapkan nilai-nilai 4 Konsesus Dasar Bangsa: Pancasila, UUD, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Artinya dengan Tannas dan Padnas mulai dari daerah dapat menciptakan kondisi dinamis
dalam semua aspek kehidupan berbangsa: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Kondisi dinamis itu berisi kekuatan nasional, tangguh, mampu dan ulet menangkal angsa hitam ATHG baik di tataran lingkungan strategis (lingstra) global – internasional – regional maupun di lingstras, untuk mempertahankan indetitas, integritas dan keberlanjutan NKRI mencapai tujuan nasional, tukuk Yulizal Yunus, alumni Lemhannas 1996, yang tanggal 3 Juli kemaren dipercaya menjadi Narasumber Lemhannas RI, Dialog Wawasan Kebangsaan yang menghadirkan 100 komponen bangsa dari Sumatera Barat.
Di aspek lain, Irman Gusman itu berani pasang badan, meski harus jadi korban untuk membela Sumatera Barat. Baginya rela berkorban dalam membela daerah pada segala Aspek Kehidupan Bermasayarakat, Berbangsa dan Bernegara di lingkup Astagatra: aspek Sumber Kekayaan Alam, Potensi Geografi dan Penduduk, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Hankamrata.
Karena keberaniannya itu ia pernah jadi trending topik perbincangan, soal pernah dijebak dan “dipesantrenkan”.
Fenomena hukum ini, membuat bingung pakar hukum (formal dan adat) di Indonesia mau berkomentar dan berpendapat apa.
Sebagai warga negara yang taat hukum, semua itu ia hadapi dengan berani dan pada akhirnya kebenaran muncul juga mengalahkan kebatilan, lalu ia bebas serta dipulihkan nama baiknya serta hak-haknya sebagai warga negara termasuk hak politik.
Karenanya itu pula demi kepentingan nasional dan daerah ia kembali bersedia dicalonkan dan mecalon kembali menjadi Anggota DPD RI periode lima tahun ke depan.
“Saya siap dicalonkan, mencalon dan dipilih menjadi anggota DPD RI utusan Sumatera Barat. Alasannya sangat fundamental, adalah untuk kepentinan nasional (tingnas) dan kepentingan daerah (tingda). Khusus untuk Sumatera Barat, kita penting membela dan melanjutkan budaya kita yang berharga bagaikan harta karun, itu “keminangkabauan”, dan sayang banyak kita terutama generasi muda tidak tahu itu. Budaya yang kaya kearifan lokal bagi pemantapan nilai-nilai kebangsaan ini, patut kita teruskan dan diwariskan”, kata Irman dalam Silaturrahmi PKM 10 Juli yang kembali ditirukan Yulizal Yunus.
Karenanya Irman Gusman mecalon anggota DPD RI dalam Pemilu Serentak tahun 2024 ini. Namun ia menghadapi berbagai tantangan.
Ia kembali hendak dikorbankan dengan berbagai dalih dan alasan politis.
Faktanya setelah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD RI utusan Sumatera Barat, saat akan ditetapkan menjadi calon tetap, dipresentasi dalam Daftar Calon Tetap (DCT), namanya justru dihilangkan, maka hilang pula kesempatannya untuk dipilih pada Pemungutan Suara di Pemilu Serentak, 14 Februari 2024 yang lalu. Karena haknya dihilangkan tanpa alasan hukum kuat, ia berani dan didukung banyak kelembagaan kebudayaan dan lembaga swadaya masyarakat serta dukungan para tokoh lainnya, terus berjuang beracara di pengadilan, berhadapan langsung dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia beruntung dan menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), meminta KPU memasukannya dalam DCT, namun KPU mengabaikannya dan tetap tidak mencantumkan namanya dalam DCT DPR RI utusan Sumatera Baat untuk dipilih 14 Februari. Karena diabaikan, lalu ia melanjutkan beracara di Mahkamah Konstitusi (MK), ia pun menang, dan MK memerintahkan KPU untuk melasanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Provinsi untuk calon anggota DPD RI 2024-2029 utusan Sumatera Barat, 13 Juli 2024 ini.
Peristiwa PSU DPD RI di Provinsi Sumatera Barat ini, pemulihan harga diri daerah, merupakan lembaran baru sejarah dunia politik di NKRI ini dan mungkin di dunia. Karenanya pula, Irman Gusman dapat dikatakan sebagai calon DPD RI termahal, sebab pertama untuk memulihkan haknya dilakasanakan PSU DPD RI Sumatera Barat ini.
Kedua, untuk penyelenggaraan PSU DPD RI 13 Juli ini, mendorong KPU menyediakan dan mencurahkan anggaran pelaksanaan PSU se Provinsi Sumatera Barat itu.
Anggaran Negara ini, dimungkinkan tak kurang dari 400 milyar. Beruntungnya anggaran itu dipastikan langsung berdampak membawa manfaat ekonomi kepada rakyat bawah di Sumatera Barat, di samping outputnya terselenggara PSU DPD RI itu secara optimal, sebut Yulizal penulis sejarah yang pernah menjadi Ketua Puslit di IAIN Imam Bonjol ini.
Sebab itu, ajak Yulizal Yunus, kita harus berani memenangkan Irman Gusman. Tidak perlu takut-takut, semua komponen masyarakat pemilih, agar menyalurkan hak suaranya dengan baik. Meski PNS sekalipun tidak mesti sembunyi-sembunyi memberi dukungan dan memilihnya, karena PSU DPD RI ini bukan partisan (partai politik), tetapi non partisipan (non partai politik).
Justru pemilihan anggota DPD RI termasuk untuk utusan Daerah Sumatera Barat ini sesuai Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, berfungsi sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi daerah yang mengutusnya Sumatera Barat.
Artinya Anggota DPD RI dipilih oleh seluruh rakyat pemilih Sumatera Barat dan menjadi utusan Daerah Sumatera Barat adalah untuk bertugas dan berwenang mengurus kepentingan daerah Provinsi Sumatera Barat di samping tugas kebangsaan bidang UU, pengawasan dan prolegnas lainnya. Tegasnya memilih Irman Gusman, bagian dari mengamankan kepentingan nasional dan memperkuat pembelaan kepada Daerah Sumatera Barat dalam segala aspek kehidupan berbangsa di tingkat Nasional, kata Yulizal Yunus akhirnya.