FIKIR.id-Menarik melihat ketokohan Mohammad Nejatullah Siddiqi (Siddiqi) dalam bidang ekonomi Islam. Ia dikenal seorang ahli ekonomi dan Perbankan Islam dari India dan pakar studi Islam peraih King Faisal Laurate (Winner of the King Faisal International Prize for Islamic Studies). Karena kontribusi pikirnya (intelektual) besar memandang sistem ekonomi Islam itu modern, karenanya ia menganjurkan konsisten gunakan nilai Islam dan Fiqhi dalam pengembangan ekonomi Islam itu. ia Lahir di Gorakhpur- India, 1831 wafat di California Amerika 2022 (12 November).
Selasa, 31 Januari 2023, pukul 10.30 AM-12.00 PM (Kuala Lumpur), dimunculkan tokoh Siddiqi ini sebagai topik penting dalam sebuah Internasional Webinar Internasional IIUM dishare IIIT. Bagi saya menarik mengikutinya. Judulnya International Webinar on King Faisal Laurate Mohamed Nejatullah Siddiqi’s Intellectual Contributions. Pembicara dua guru besar dari dua universitas besar dunia.
Kepakaran dalam ekonomi Islam, tidak saja Siddiqi sebagai profesor (guru besar) dan ketua jurusan studi Islam di Universitas Aligarh, tetapi juga diakui sebagai tokoh awal yang konsisten dalam disiplin studi ekonomi Islam. Ia banyak menulis tentang ekonomi Islam, sebelum tokoh lain mempopulerkan konsep ekonomi Islam itu.
Dalam perjalanan kepakaran Siddiqi, setelah ia sebagai reader ekonomi di Universitas Aligarh,kemudian ia bergabung dengan King Abdul Azis University, Jeddah sebagai Profesor Ekonomi. Di Universitas ini ia muncul sebagai pendiri International Center For In Islamic Ekonomic. Ia juga fellow University of California, Los Angeles di Center for Near Eastern Studies.
Pernah pula dalam Islamic Research & Training Institute, Islamic Development Bank, Jeddah didaulat sebagai pengarah para sarjana dan research. Siddiqi seperti memiliki otoritas pertama menggunakan konsep Ekonomi Islam. Justru ia hadir sebagai penulis awal Ekonomi Islam. Dalam studi dan menulis ekonomi Islam ia diakui para pakar seperti dalam Webinar ini, konsisten dengan analisis ekonominya menggunakan perinsip-perinsip nilai Islam dan hukum Islam – fiqh, tanpa mengabaikan konsep-konsep luar seperti konsep-konsep ekonomi Barat
Perbankan Tanpa Bunga dan Penghargaan
Siddiqi Siddiqi memberikan sumbangan kekayaan pemikiran dalam berbagai perspektif ekonomi Islam, di antaranya ekonomi keunagan, perbankan, dan isu-isu penting ekonomi pasar dan produk halal serta isu finansial lainnya. Khusus dalam isu perbankan, ia punya perinsip syari’ah kuat dukung profit sharing dan equity participation. Dengan pemikiran ini ia merekomendasi perinsip syari’ah dapat menggantikan transaksi berdasarkan bunga pada perbankan. Pemikiran brilian ini dan tertuang dalam berbagai karya ilmiahnya buku dan makalah jurnal dan mengantarkannya meraih penghargaan King Faisal International Prize for Islamic Studies itu tadi.
Selain penghargaan winner of the King Faisal International Prize for Islamic Studies, juga Siddiqi banyak meraih penghargaan lainnya atas jasanya dalam memberikan sumbangan pemikiran ekonomi dan perbankan Islam. Di antaranya tahun 2003 meraih penghargaan Shah Waliullah Award in New Delhi, tahun 1995 meraih penghargaan Islamic Movement in Modern Times, tahun 1971 meraih penghargaan Muslim Personal Law, tahun 1960 meraih penghargaan A Prolific Writer in Urdu on Subjects as Islami Adab lainnya.
Pemikiran Siddiqi cukup kaya muncul dalam dialog pakar dalam Webinar Internasional IIUM – IIIT Selasa ini. Pemikirannya patut menjadi teladan dalam kajian dan penembangan ekonomi Islam, baik oleh para pakar ekonomi (ekonom) maupun oleh pelaku ekonomi dalam dunia jasa perdagangan, pasar, supermarket serta perbankan, saya pikir begitu. Saya merasa mendapat pengayaan dari webinar internasional IIUM di-sharer IIIT ini sumber dua Profesor dari dua Universitas itu: Prof. Dr. Ahmadullah Siddiqi dari Illinois University (AS) dan Prof. Dr. Muhammad Mumtaz Ali dari IIUM. Serta simpul-simpul kecil moderator hebat, Prof. Dr. Thameem Ushama dari IIUM.
Karya Ilmiah dan Keterbacaannya di Dunia
Karya ilmiah dalam bidang ekonomi dan perbankan Islam Siddiqi cukup banyak serta artikel jurnal internasional. Tingkat keterbacaannya, tidak saja menjadi karya ilmiahnya sumber kajian ilmiah ekonomi dan perbankan Islam, juga karya ilmiahnya sendiri menjadi kajian ilmiah dunia, termasuk di Negara-negara melayu seperti di Malaysia dan Indonesia.
Khusus di Indonesia terdapat beberapa kajian. Terakhir saya baca di e-journal Buhuts, penelitian Rizal Darwis & Zulaeha Zulaeha (2022), Pendekatan Pemikiran Ekonomi Islam Muhammad Nejatullah Siddiqi.Gorontalo, IAIN Sultan Amai Gorontalo – Al-Buhuts 18 (1), 51-68. Betapa menarik, Rizal dan Sulaeha mempromosikan pemikiran briliah Siddiqi. Dalam perspektif Ekonomi Islam Siddiqi berpikir, yang lebih penting dalam pengembangan ekonomi Islam itu adalah pemenuhan kebutuhan umat Islam. Dalam pemenuhan kebutuhan umat itu semestinya tak lepas dari pedoman nilai Islam dan hukum Islam. Justru dipanadangnya, bahwa kesuksesan seseorang tidak terlepas dari konsistensi penggunaan nilai-nilai akhlak karimah yang ber-sandi-kan paradigma konsepsi Al-Qurani.
Selain Rizal dan Sulaeha, juga banyak peneliti lain yang melakukan kajian terhadap pemikiran ekonomi dan perbankan Islam pemikiran Siddiqi. Seperti (1) Sirajuddin, & Nurdin, M. S. (2017), Perbankan Syariah (Studi Perbandingan Pandangan antara Nejatullah Siddiqi dan Afzalur Rahman). Laa Maisyir: Jurnal Ekonomi Islam, 5(1), 1–18; (2) Sari, S. M. (2011), Pemikiran Muhammad Nejatullah Siddiq tentang Etika Produksi (Skripsi). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim; (3) Aravik, H. (2017). Esensi Zakat Sebagai Instrumen Finansial Islami dalam Pandangan Muhammad Nejatullah Siddiqi. Economica Sharia, 2(2), 101–112, dan banyak yang lain bagian menjadi rujukan Rizal dkk juga.
Karya ilmiah dan hasil riset Siddiqi sendiri terutama mengenai ekonomi dan finance – perbankan Islam, teori dan prkatek, diterbitkan sebagai buku dan jurnal ilmiah cukup banyak. Di antaranya: (1) Journal “Islamic Banking and Finace in Theory and Practice”, Islamic Economy Studies, vol.13 No.2, 2006, (2) Role of the State in the Islamic Economiy, Islamic Economic Series-20 (1996); (3) Kemitraan Usaha dan Bagi Hasil, terj. (1996); (4) Survey on Muslim Economic Though (1981); (5) Studies in Islamic Economic, International Center (1980); (6) Muslim Economi Tingking: A Survey of Contemporary Literature (1981); (7) Economic Enterprise in Islam; (8) Some Aspects of the Islamic Economi; (9) Issues In Islamic Banking; (10) Insurance in an Islamic Economy (1985); (11) Islam’s Theory of Property; (12) An Overview of Public Borrowing in Early Islamic History; (13) Banking Without Interest (1983); (14) Teaching Economics in Islamic Perspective (1996); (15) Dialogue in Islamic Economics (2002) lainnya