Atasi Kendala Saat Pendaftaran, KPU Pessel Buka Layanan Helpdesk Pencalonan

FIKIR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat, telah resmi membuka layanan meja bantuan (helpdesk) pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pessel untuk Pilkada serentak 2024.

Langkah ini diambil untuk mempermudah partai politik dalam mengatasi kendala atau kesulitan yang mungkin dihadapi saat pendaftaran calon di Pilkada 2024.

Ketua KPU Pessel, Aswandi, menyatakan, pembukaan layanan helpdesk ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memberikan pelayanan optimal kepada partai politik yang terlibat dalam proses pencalonan.

“KPU Pessel telah membuka layanan helpdesk Pilkada 2024 guna melayani informasi dan pertanyaan seputar pencalonan Pilkada Pessel 2024,” ujar Aswandi saat dihubungi Senin, (26/8).

Layanan helpdesk ini akan beroperasi setiap hari selama jam kerja, dengan fokus utama pada memberikan informasi yang jelas dan rinci terkait persyaratan dan prosedur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pessel di Pilkada 2024.

Para petugas yang bertugas di helpdesk siap menjawab pertanyaan dan memberikan penjelasan kepada perwakilan partai politik yang membutuhkan bantuan.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan sosialisasi mengenai persyaratan pencalonan kepada partai politik. Namun, jika masih ada pertanyaan atau hal yang kurang jelas, partai politik bisa langsung datang ke helpdesk, di mana petugas kami siap membantu,” tambah Aswandi.

Pembukaan helpdesk ini diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan atau kekeliruan dalam proses pendaftaran calon, serta memastikan bahwa seluruh partai politik yang berpartisipasi dalam Pilkada Pessel 2024 dapat menjalani proses pencalonan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya layanan ini, KPU Pessel menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan bebas dari hambatan teknis, demi tercapainya demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Pesisir Selatan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version