KPU Pessel: 12 Partai Politik Jadi Pengusung di Pilkada 2024

FIKIR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah resmi menerima pendaftaran dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Pessel Aswandi mengatakan, dalam proses pendaftaran yang berlangsung dari 27-29 Agustus 2024, kedua pasangan calon ini didukung oleh gabungan 12 partai politik.

Pasangan pertama, Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim, menjadi pendaftar pertama yang resmi mengajukan diri pada pukul 15.37 WIB.

Hendrajoni dan Risnaldi didukung oleh gabungan lima partai politik yang memperoleh total suara sah sebanyak 107.675 suara.

Kelima partai politik itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pasangan kedua yang mendaftar adalah Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian. Mereka didukung oleh tujuh partai politik dengan total suara sah mencapai 165.666 suara.

Ketujuh partai politik pengusung Rusma Yul Anwar dan Nasta Oktavian adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

“Kedua bakal calon ini statusnya lengkap dan diterima. Jadi Pessel ada dua bakal pasangan calon yang akan memeriahkan Pilbup Pessel 2024,” kata Aswandi, Jumat (30/8) dini hari.

Setelah pendaftaran dua bakal calon bupati dan wakil bupati dinyatakan lengkap, mereka akan menjalani tes kesehatan secara bertahap di RSUP dr M Djamil Padang.

Exit mobile version