KPU Pessel Tempelkan DPS di Tempat Strategis

FIKIR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah memulai langkah penting dalam rangkaian Pilkada Serentak Nasional 2024 dengan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang merupakan hasil pemutakhiran data pemilih sebelumnya.

Pengumuman ini dilakukan dengan menempelkan daftar nama warga di berbagai tempat strategis di sekitar rencana Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan Dede Desmana mengatakan, pengumuman ini berlangsung mulai 18 hingga 27 Agustus 2024.

“Pengumuman dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten Pesisir Selatan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan menempelkan DPS di lokasi-lokasi yang strategis,” ujar Dede.

Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa DPS dipasang di tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh warga, seperti pusat keramaian, tempat ibadah, dan kantor-kantor pemerintahan, serta lokasi lainnya yang dinilai aman dari risiko perusakan atau pengaruh cuaca.

“Pemasangan DPS di tempat strategis ini bertujuan agar daftar pemilih dapat dibaca dengan jelas oleh masyarakat dan tidak mengalami kerusakan selama masa pengumuman,” tambah Dede.

Pada Pemilu 2024, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki total 378.151 pemilih yang terdiri dari 187.572 laki-laki dan 190.579 perempuan, yang tersebar di 1.042 TPS. DPS ini akan ditempel selama 10 hari, dan jika ada kerusakan atau kehilangan, PPS akan segera menggantinya.

KPU Kabupaten Pesisir Selatan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS yang telah diumumkan.

“Masyarakat dapat memberikan masukan mengenai pemilih yang tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali, atau pemilih yang terdaftar namun sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih,” jelas Dede.

Dede juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar memeriksa DPS dengan cermat.

Jika ditemukan kekeliruan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada PPS atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tempat tinggal masing-masing.

“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mencermati DPS. Petugas kami siap melayani dengan sepenuh hati agar nantinya dapat terwujud daftar pemilih yang benar-benar akurat dan sempurna,” tutupnya.

Exit mobile version