Terdapat 1.042 TPS saat Pilkada Pessel 2024, Ini Rinciannya

FIKIR.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan dipastikan akan berlangsung meriah dengan adanya 1.042 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh pelosok daerah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Aswandi, menjelaskan bahwa TPS-TPS ini akan melayani pemilih yang tersebar di 182 nagari yang berada di 15 kecamatan.

Aswandi menyebutkan bahwa TPS ini telah disiapkan untuk menampung partisipasi aktif dari seluruh warga Pesisir Selatan yang memiliki hak pilih.

“Saat Pilkada 2024 inj terdapat 1.042 TPS di seluruh kabupaten, tersebar di 182 nagari pada 15 kecamatan, untuk memastikan semua pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan mudah dan nyaman,” ujar Aswandi.

Berikut ini adalah rincian jumlah TPS di masing-masing kecamatan:

  1. Kecamatan Pancung Soal: 48 TPS di 10 nagari
  2. Kecamatan Ranah Pesisir: 76 TPS di 10 nagari
  3. Kecamatan Lengayang: 125 TPS di 9 nagari
  4. Kecamatan Batang Kapas: 64 TPS di 9 nagari
  5. Kecamatan IV Jurai: 96 TPS di 20 nagari
  6. Kecamatan Bayang: 96 TPS di 17 nagari
  7. Kecamatan Koto XI Tarusan: 111 TPS di 23 nagari
  8. Kecamatan Sutera: 117 TPS di 12 nagari
  9. Kecamatan Linggo Sari Baganti: 98 TPS di 16 nagari
  10. Kecamatan Lunang: 38 TPS di 10 nagari
  11. Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan: 33 TPS di 10 nagari
  12. Kecamatan IV Nagari Bayang Utara*: 32 TPS di 6 nagari
  13. *Kecamatan Airpura: 36 TPS di 10 nagari
  14. Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan: 37 TPS di 10 nagari
  15. Kecamatan Silaut: 36 TPS di 10 nagari

Aswandi berharap dengan adanya sebaran TPS yang memadai ini, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Pesisir Selatan 2024 dapat meningkat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Pesisir Selatan untuk datang ke TPS pada hari pemungutan suara dan memilih pemimpin yang menurut mereka terbaik untuk kemajuan daerah kita,” ujarnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version