FIKIR.ID – Diundang ke Nagari Sungai Kunyit, rasanya menarik menjemput ingatan koletif masyarakat tentang sejarah dan nagari barajo (beraja). Legendaris Minangkabau Raja Sailan. Diundang hadir sebagai nara sumber adat dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas KAN Sungai Kunyit”.
Kegiatan diselenggarakan pemerintah Nagari kerjasama penghulu dalam payung Tantua Raja Sailan, di Aula Kantor Wali Nagari, Senen pagi, 15 November 2022.
Di Nagari Rajo Sailan ini, saya didaulat memaparkan materi “Limbago Adat Rajo dan Penghulu serta Organisasi KAN”. Diikuti rekan Basrizal Koto Dt. Pangulu Basa/ Ketua Bakor-KAN Sumatera Barat, sebagai pribadi pakar adat memperesentasikan “Kelembagaan Adat dan Mempertahankan Adat Lamo, Pusako Usang”. Juga Syafrial Dt. Bandaro Itam Ketua Perkumpulan Banda-10 Culture Centre (PBCC) bicara “Urang Nan-4 di Minangkabau”.
Wilayah dan Masyarakat Sungai Kunyit
Nagari Sungai Kunyit satu di antara 74 Nagari di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Luasnya 192,20 km². Berada dalam wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo. Orbitasi Nagari Sungai Kunyit, berjarak ke ibu kota Kabupaten Solok Selatan Padang Aro 38 km dan ke Padang ibu kota Provinsi Sumatera Barat 202 km.
Wilayah Sungai Kunyit dari aspek pemerintahan, terdiri dari 8 jorong. Delapan jorong itu: (1) Koto Sungai Kunyit, (2) Taratak Sungai Sungkai, (3) Sungai Takuak, (4) Mercu, (5) Mukti Tama, (6) Pasar Sungai Sungkai, (7) Sungai Tangah dan (8) Long Batu Sandi.
Sebagai kawasan, Nagari Sungai Kunyit punya pertama, service centre (pusat pelayanan) dan sudah memenuhi kebutuhan masyarakat. Terdiri dari berbagai pasilitas. Bidang pendidikan sudah ada lembaga pendidikan. Bidang pemerintahan ada perkantoran. Bidang sipil ada rumah gadang penghulu 10 suku. Bidang kesehatan ada 1 unit Puskesmas. Bidang agama terdapat 10 masjid dan 16 surau/ mushalla. Bidang pariwisata, ada kedai makanan, penginapan, dan DTW alam ada Air Terjun Talang Sipintu, Makam Raja dan Puncak Gane. Budaya tak benda (intangible) berpotensi sebagai objek wisata ada tradisi “maarak rajo” serta prosesi adat beraja lainnya.
Kedua, di Nagari Sungai Kunyit ada market town, seperti pasar di Pasar Sungkai dengan pertokoan, kedai lainnya. Juga ada SPBU dan tempat perbelanjaan kebutuhan masyarakat lainnya. Ketiga Nagari Juga regional centre akses jalan cukup baik, kecuali masih jalan tanah ke jorong-jorong seperti ke jorong Koto Sungai Kunyit.
Penduduk Nagari Sungai Kunyit, 8319 jiwa (4529 laki-laki, 3789 perempuan dan 1990 rumah tangga) tahun 2018. Mereka Masyarakat Hukum Adat (MHA) Minangkabau. Mereka bersuku-suku Minangkabau. Juga terdapat di Sungai Kunyit “suku anak dalam” dikenal sejak tahun 2000-an. Mereka bagaikan masyarakat nomaden datang pergi mondok kecil di DAS (Daerah Aliran Sungai).
Suku Anak Dalam di Sungai Kunyit itu, 5-7 tahun terakhir, terjadi perubahan. Dengan kebaikan hati masyarakat adat, mereka diterima dengan secara adat dan santun. Dampaknya membawa perbaikan kehidupan mereka dari hutan yang sudah kritis, ke masyarakat hukum adat yang bermartabat sehingga terjadi keelokan sistem sosial, kejernihan akidah agama di samping perbaikan ekonomi mata pencaharian mereka (Baca juga Tesis Siti Soleha, STKIP Padang: 2018).
Rajo, Penghulu Suku dan Kesatuan Wilayah Adat
Sungai Kunyit punya hubungan kesatuan wilayah dan kerabat suku melayu dengan Koto Besar. Kesatuan wilayah kultur Nagari Sungai Kunyit dipimpin Rajo Sailan. Hubungan ketahanan wilayah dalam perspektif sejarah, Kerajaan Koto Besar (di Dharmasraya sekarang) dulu saling bantu dengan Sungai Kunyit. Sebagai fakta, kuatnya hubungan raja-raja kerabat Pagaruyung, khusus dalam kerabat suku-melayu.
Kerajaan Koto Besar struktur pucuk adatnya 16 penghulu terdiri dari 4 di Koto Besar, 4 di Bonjol dan 8 di Abai. Urang Jinih Nan-4 (Imam, Katik, dan Malin) Kato Besar dominan suku Melayu, hanya bilal yang suku piliang. Di Sungai Kunyit ada 10 penghulu suku, dominan melayu juga. Salah satu kerabat sapiah balahan suku melayu, ada yang asal usulnya dari suku melayu “Sungai Baye” Koto Besar.
Seorang Tuo Kampung Ahmad Umpiang Melayu Sungai Baye di bawah payung Penghulu Dt, Rangkayo Basa di Koto Sungai Kunyit bercerita 10 penghulu dan sukunya di Sungai Kunyit. Di antaranya ialah Penghulu Dt. Rajo Bangun suku Melayu Rumanda, Penghulu Dt. Sampono Marajo suku Melayu Tabing, Penghulu Dt. Murun Suku Tigo Lareh Kutianyia – Jambak, Penghulu Dt. Rajo Kalabian Suku Kutianyia – Jambak, Penghulu Dt. Rangkayo Basa Suku Melayu Sungai Baye (asal Koto Besar – Dharmasraya), Penghulu Dt. Mandaro suku Melayu Kampung Dalam, Basa Penghulu Rajo, Panghulu Dt.Rajo Palembang suku Melayu Kutianyia – Jambak, Panghulu Dt. Indo Mangkuto suku Melayu, Pangulu Dt. Sati suku Caniago dan Pangulu Mudo suku Panai lainnya.
Setiap suku tadi ada tuo kampung. Ada pula urang syara’ ialah qadhi. Ada pula jabatan manti (urang cadiak pandai) dan pandito (ulama). Semua penghulu ini sudah dan sedang membangun rumah gadang dengan pendanaan masing-masing suku miliaran rupiah.
Limbago penghulu suku tadi pucuk adatnya dan alam ialah Tan Tuo Rajo Sailan. Disebut pula suku rajo adalah juga melayu. Sekarang Tan Tuo Raja Sailan sedang membangun Istano Rajo yang baru. Tinggal lagi menunggu ukiran pada dinding dan ukiran untuk komponen bangunan penting lainnya. Rajo Sailan dibantu 4 sandi sebagai alam, ialah Mandaro Kayo, Indo Mangkuto, Pangulu Mudo dan Rajo Palembang. Kemudian 6 lainnya membantu rajo tegak di ulayat. Untuk pengamanan, rajo Sailan diantu dubalang rajo.
Elok Baso Nagari Kaya Tantangan Ketahanan Ulayat
Ulayat yang luas kini sudah menjadi perusahaan terutama kebun sawit. Sungai Kunyit dengan wilayah adat keseluruhan wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo terdapat perusahaan besar. Di antaranya PT Kencana Sawit Indonesia (KSI) lebih 10 ribu Ha, PT Perkebunan Nusantara VI mendekati 5 ribu Ha, PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ SS II) 8 ribu Ha, PT. SJAL mendekati 5 ribu, PT.TKA mendekati 4 ribu Ha, juga Seperti di Trans Mercu lainnya.
Justru di kecamatan ini wilayah Sungai Kunyit secara adat, potensi pengembangan perkebunan. Bahkan berpotensi pertambangan karena kaya bahan galian. Jenis bahan galian yang kaya itu di antaranya biji besi, timah hitam, batu bara, manggan bahkan emas. Disebut sudah ada beroperasi PT. Fersada Indo Tambang (FIT) menambang biji besi di areal ulayat mendekati 3 ratus Ha. Boleh dikatakan Nagari kaya, ulayat sudah nyaris habis, karena nagari sudah berada di sekitar perusahaan besar. Kekayaan lain, justru pula nagari punya potensi pengembangan perdagangan segi tiga emas: Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Bungo – Jambi.
Dulu negeri sepi, ingin berkawan nagari rami. “Dek elok baso orang Nagari Sungai Kunyit hulu Sungai Jujuan ini, ulayat yang luas seperti diberikan murah. Balasan, yang diterima ninik mamak kain sarung cap padi saja. Tanpa disadari ulayat dan tanah lah habis, nan diarok ladang. Dalam 10 ribu ha, ada dikeluarkan seribu Ha untuk masyarakat. Itu pun ada pula yang terjual. Sulit balik. Kalau kuat juga sisa ulayat yang ada jangan sampai lepas lagi, dipertahankan”, cerita Tuo Kampuang.
Dalam ketahanan wilayah sejak Belanda, senantiasa dipertahankan Raja Sailan. Raja Kerajaan Koto Besar pun turut membantu Nagari Sungai Kunyit yang luasnya secara adat meliputi keseluruhan Kecamatan Sangir Balai Janggo. Raja Sailan pun perhatian terhadap otonomi daerah. Nagari Talao dulu diberi otonomi oleh Raja Sailan. Namun ketika XII Koto ingin lepas dari Sungai Kunyit dan minta bantuan Belanda, Raja Sailan tak suka. Karena memberi peluang Belanda untuk masuk dan mengancam ketahanan Sungai Kunyit. Sebab itu pula sebelum Belanda menyerang, Sungai Kunyit lebih dahulu menyerang Belanda.
9 Agustus Hari Jadi Sungai Kunyit dan Pembuatan Tambo Baru
Pada tanggal 9 Agustus 1893, Belanda masa Kolonel van Swieten, ingin menglaim XII Kota menjadi jajahan, mengancam ketahanan wilayah Sungai Kunyit. Saat itulah Tuanku Daulat Yang Dipertuan (DYD) Sultan Besar Kerajaan Koto Besar membela Sungai Kunyit. Intinya Sultan Besar, ingin mempertahankan wilayah XII Kota menjadi bagian payung kultur Sungai Kunyit dipimpin Tantuo Rajo Sailan dengan alasan sejarah asal usul. DYD Sultan Besar Kerajaan Koto Besar disegani dan dihormati Belanda, meminta kepada Belanda XII Koto jangan diklaim jajahan, tetapi serahkan kepada DYD Sultan Besar untuk menangani konflik walayah kultur itu. Belanda mengabulkan. Berlansung lama XII Koto dipegang dan Belanda tidak berani dengan DYD Sultan Besar. Sampai akhirnya wilyah kultur XII Koto itu tetap menjadi satu kesatuan wilayah adat dipimpin pucuk adat Raja Sailan.
Kesatuan masyarakat Adat Sungai Kunyit dan XII Kota berpangkal dari kedatangan 12 urang gadang dari Pagaruyung mencari Puti Intan Jori yang hilang. Kemudian 5 urang gadang kembali ke Pagaruyung, tinggal 7 orang. Yang kembali 5 orang itu: Andomo di Saruaso, Tuan Qadhi di Padang Gantiang, Mangkhudum di Sumanik, Tuan Gadang di Batipuh dan Dt. Bandaro Putih di Sungai Tarab. Sedangkan yang 7 tinggal ialah: Tunku Inyiak Ingkek/ Inyiak Rajo Labiah di Labuah Urang Gadang, Tuanku Inyiak Bandaro di Lb. Pinang Malako, Tuanku Rajo Angek Garang di Bagarak Alam, Tuanku Rajo Putiah di Abai, Tuanku Inyiak Tambun Tayia di Dusun Tangah, Tuanku Inyiak Baramban Basi di Pulau Panjang, dan Malano nan Sati di Lubuk Ulang Aling. Dalam persidangan adat, dipercayakan memimpinnya kepada Tan Tuo Rantau Rajo Sailan (Lihat buku Yulizal Yunus, Kebudayaan Solok Selatan, Penelitian, 2007).
Saya ceritakan sejarah ketahanan dan kesatuan wilayah adat, kisah Sungai Kunyit berani berhadapan dengan Belanda tadi, terjadi 9 Agustus 1893. Penceritaan sejarah ini sudah saya tulis dalam buku saya (penelitian tahun 2015 sponsor Litbang Kemenag RI Jakarta), judul “Kesultanan Pagaruyung, Jejak Islam pada Kerajaan-kerajaan di Dharmasraya”. Sumber, baca pula Dept van Kolonien, als Verfolg der Nota Over Koto Besar, enz, Uitgegeven in Tijdschrift. Bat Gen, dl 19 111 (07) bl 281 vgg Muara Labuh, 12 Okt 1905.
Saya dalam presentasi penguatan limbago penghulu dan rajo, mengusulkan kepada pemerintahan (Bamus dan Wali nagari) Nagari Sungai Kunyit dan kepada Ninik Mamaknya, peristiwa besar mempertahankan kesatuan wilayah, 9 Agustur 1893 itu dapat dijadikan Hari Jadi Sungai Kunyit, dikuatkan dengan Peraturan Nagari. Mereka tertarik dan setuju, dengan harapan dapat diperingati sebagai momentum Hari Jadi itu bisa menjadi event ajang duduk bersama para pihak di Nagari dan Rantau dan pengusaha besar termasuk perkebunan sawit lainnya, membicarakan kemajuan Sungai Kunyit ke Depan. Sekaligus membicarakan penulisan adat salingka nagarinya, berbentuk monografi adat dan atau tambo baru Sungai Kunyit. Apalgi momennya dekat dengan Hari Proklamasi RI, dapat diperingati untuk menyemangati anak nagari dengan berbagai keramaian permainan dan pertunjukan masyarakat budaya nagari dalam kerangka kebudayaan nasional yang bhinneka tunggal ika.
Harapan Kapasitas Lembaga Adat Sungai Kunyit Meningkat
Tan Tuo Rajo Sailan ingin, Nagari Sungai Kunyit maju dan maju. Adat berjalan dengan baik. Dijalankan limbago adat penghulu 10 suku pemilik adat itu sendiri. Dipasilitasi organisasi adat, yakni Kerapatan Adat Nagari, kata Rajo Sailan sebagai pucuk adat sekaligus ketua KAN di Nagari Sungai Kunyit, Solok Selatan, Senen pagi (15/11).
Karena itu kata Raja Sailan yang relatif muda itu, kelembagaan adat, baik limbago adat penghulu 10 suku pemilik adat itu sendiri maupun organisasi adat KAN di Nagari penting peningkatan kapasitasnya. Sebab itu pula penting ninik mamak yang berbasis pada kelembagaan adat di nagari, mengikuti kegiatan “Peningkatan Kapasitas KAN Sungai Kunyit” ini, kata Rajo Sailan mengajak ninik mamak. Alhamdulillah para nara sumber kita dari Sumatera Barat, senang datang dan memberikan ilmunya kepada kita, mari kita manfaatkan kesempatan menimba ilmu, kata Raja Sailan.
Kegiatan peningkatan kapasitas KAN Sungai Kunyit 15 November itu, dihadiri ninik mamak datuk penghulu 10 suku, bundo kanduang, ulama, cadiak pandai dan urang mudo Nagari Sungai Kunyit didampingi Ketua Bamus Syafrijal, Rajo Sailan dan forkopinca danramil, babinsa, Camat Sangir Balai Janggo lainnya.
Diselenggarakan Pemerintah Nagari dengan bantuan ninik mamak nan 10 suku Sungai Kunyit. “Kalau tidak dibantu ninik mamak baik materil maupun moril, kegiatan ini tidak akan terlaksana dengan baik. Karena pemerintah nagari punya dana terbatas”, kata Walinagari diwakili sekretaris nagari Sungai Kunyit dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas KAN-nya itu. “Ninik mamak Sungai Kunyit hebat, mampu mendirikan 10 rumah gadang suku/ penghulu dan dananya itu miliyaran”, tukuak puji walna Sungai Kunyit.
Dalam maksud yang sama Camat Sangir Balai Janggo (SBJ), menyatakan salut kepada ninik mamak Sungai Kunyit yang turun membantu kegiatan ini. Kalau tidak dibantu ninik mamak seperti di nagari lain, tidak bisa terlaksana kegiatan adat sebesar ini. Ternyata di nagari Sungai Kunyit bisa, melebihi 4 nagari lainnya (Nagari Sungai Kunyit, Nagari Talao Sungai Kunyit, Nagari Sungai Kunyit Barat, Nagari Talunan Maju) dalam wilayah Kecamatan SBJ ini sebagai keseluruhan wilayah kultur/ adat Sungai Kunyit.
Kekuatan ninik mamak datuk penghulu 10 suku dan dengan kapasitas kelembagaan adat KAN Sungai Kunyit dapat mempertahankan ulayatnya. Jangan sampai habis ulayat terjual dan tergadai, kata nara sumber Basrizal Koto Dt. Pengulu Basa dalam presentasinya “Kelembagaan Adat dalam Penguatan Adat Lama Pusako Usang”.
Bela ulayat sebagai pusako! Justru di atasnya sako berdiri. Habis ulayat, habis sako. Habis sako lenyap kaum. Lenyap kaum habis Nagari dan adatnya. Habis nagari habis Minang. Setidaknya pertahankan ulayat yang tersisa, di samping usaha terus menerus membalikan ulayat yang tergadai, tukuk Pangulu Basa.
“Untuk mempertahankan ulayat, penting penguatan kapasitas kelembagaan adat Limbago rajo dan organisasi adat di nagari”. “Seiring penguatan kapasitas kelembagaa adat juga penting pemberdayaan masyarakat adat, terutama urang 4 jinih dan urang jinih nan-4”, tukuk nara sumber Syagrial Dt. Bandaro Itam Ketua Perkumpulan Banda-10 Culture Center.