Direktur Marbun memastikan, ada beberapa hal yang memerlukan penjelasan.
“Artinya kami masih memerlukan penjelasan akhir. Karena di dalam Ranperda ini ada bahasa ‘ibu’, perlu penjelasan. Nanti penjelasannya mohon didiskusikan dan dikomunikasikan kepada kami,” kata Direktur Marbun sambil berdiri pamit pindah ruangan rapat berikutnya di Kemendagri.
Drama Dialogis Familiar Diskusi Konsultasi Dipimpin Endarto
Melanjutkan konsultasi akhir di Kemendagri untuk Ranperda Mars Sumbar tadi, setelah pengantar dari Direktur Marbun, diskusi konsultasi berlanjut menarik, dialogis dan familiar. Pembicaraan dialogis Komis V DPRD Provinsi Sumatera Barat dan pendamping dari Disbud Sumbar di Kemendagri ini berlangsung familiar.
Diskusi dipimpin Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda, Slamet Endarto dan dicatat Kurnia Fajar yang menangi wilayah Sumatera Barat di Kemendagri itu.
Sekretaris/ Anggota Komisi V Maigus Nasir menyebut Endarto sebagai “ipar, rang sumando tak jadi”, adalah seorang yang piawai memimpin diskusi dan berkenan memberi pengantar diskusi mencerahkan dan mencerdaskan.
Melanjutkan diskusi, Endarto yang mendapat pendelegasian wewenang dari Direktur Marbun memimpinnya, memulai dengan memberi kesempatan kepada Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Muchlis Yusuf Abid, ST, MM melanjutkan penjelasan lainnya.
Kemudian penjelasan ditambah Sekretaris/ Anggota Komisi V Maigus Nasir, SPd, dan Anggota Komisi V Drs. Syafruddin Putra, MSi Dt. Sungguno akrab dipanggil Walikota serta Tim Naskah Akademik dan Drafting Ranperda Mars Disbud Sumbar diwakili Dr.Yulizal Yunus, MSi Dt. Rajo Bagindo dan Yeni Nel Ikhwan, SH lainnya.
Muchlis Yusuf Abid lebih lanjut menyatakan, pujiannya kepada Dinas Kebudayaan yang dipimpin Kadisnya Gemala Ranti, yang telah melakukan inisiatif memprakarsai proses Ranperda Mars Sumatera Barat ini.
Inisiatif itu dimulai dari pembentukan tim penyusun Naskah Akademik dan draft Ranperda, FGD, dan mengusulkan ke Gubernur untuk diteruskan dibahasa di DPRD Provinsi Sumatera Barat, sebagai cikal bakal Ranperda yang menjadi bagian urusan Komisi V DPRD ini.
Dalam pembahasan Ranperda Mars Sumbar ini, Komisi V, kata Muchlis Yusuf Abit, kami telah melakukan konsultasi awal, dan sekarang konsultasi terakhir, untuk finalisasi dan dapat diputuskan secepatnya ketuk palu DPRD Provinsi Sumatera Barat menjadi Perda Mars Sumatera Barat. Namun Direktur tadi menyebut ada beberapa butir yang perlu dijelaskan dan disamakan persepsi kita.
Endarto juga menyebut ada beberapa hal yang penting didiskusikan meskipun hal itu tidak menjadi halangan meneruskan upaya menyelesaikan Ranperda Mars Sumabar ini. Kata Endarto, seperti sama-sama kita ketahui, sebenarnya mars ini, merupakan tuntutan kebutuhan daerah. Karena Mars ini merupakan bagian lambang dan identitas daerah dan sarat dengan muatan lokal wisdom.
Mendagri pun memandang penting, karenanya Mendagri sudah mengumpulkan lambang dalam bentuk bendera 34 Provinsi sekarang dipajang di lantai 3 di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri.
“Saya sudah membaca Ranperda Mars Sumbar ini, saya lihat sudah luar biasa sebenarnya. Inilah simbol-simbol yang ada tertera dan jangan hilang, karenanya mesti dipelihara dan jangan sampai tidak dipatenkan sebagai bagian local wisdom daerah seperti harapan Direktur Marbun tadi,” kata Endarto.
Endarto melanjutkan, seperti yang dikatakan Direktur Marbun tadi, bagaimana menuangkan dalam Mars ini moralism ke-bhinnekaan-an. Terus bagaimana tidak menyinggung masalah “sara”. Tentang Bahasa “ibu” tadi yang disebut Direktur Marbun penting dijelaskan, dapat kita pahami. Menurutnya di Minang itu menganut sistem kekerabatan matrilineal.