FIKIR.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi merilis program tabungan pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar berbagai pajak daerah tanpa perlu mengeluarkan usaha ekstra.
“Dengan adanya program tabungan pajak ini, masyarakat dapat menabung dan kemudian mengembangkannya untuk memotong langsung pajak-pajak yang berkaitan dengan mereka secara individu,” ujar Mahyeldi, dalam keterangan resmi, Selasa (29/4/2024).
Contohnya, kata dia, tabungan ini dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Mahyeldi menjelaskan bahwa program ini akan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka karena pembayaran akan dilakukan secara otomatis saat jatuh tempo. Ia juga menambahkan bahwa program ini dapat dijangkau oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.
“Program ini tidak hanya mempermudah, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewajiban pajak,” jelas Mahyeldi.
Ia menekankan bahwa program ini dirancang untuk memudahkan dan mempercepat proses pembayaran pajak tanpa mengorbankan biaya.
Pada tahap awal, program tabungan pajak ini akan ditujukan untuk kalangan PNS. Namun, Mahyeldi menegaskan bahwa program ini nantinya akan terbuka untuk semua orang.
“Inovasi ini sangat positif dan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujar Endang Kurnia Saputra, Kepala Wilayah Bank Indonesia (BI) Sumbar. Ia menyambut baik program ini dan berharap dapat diadopsi oleh bank-bank lain di Sumbar.
Kerjasama antara Bapenda Sumbar dan Bank Nagari menjadi landasan awal program tabungan pajak ini. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam pembangunan daerah.