Berita  

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Padang Panjang Gelar Pelatihan Saksi Partai Politik

FIKIR.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang gelar Pelatihan Saksi Partai Politik se-Kota Padang Panjang di Auditorium Mifan Waterpark, Selasa (26/12).

Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pentingnya parpol menyiapkan saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2024.

Fajri menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 8, di mana saksi peserta pemilu dilatih Bawaslu.

“Kegiatan ini dimaksudkan agar para saksi memiliki pemahaman dalam setiap tahap proses pemungutan suara. Sehingga dapat memperkuat kesiapan saksi peserta Pemilu agar memiliki keterampilan teknis mengatasi potensi pelanggaran di TPS,” katanya.

Ditambahkannya, para saksi parpol diminta untuk tidak hanya hadir saat pencoblosan saja. Namun harus ikut mengawasi karena tugas ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata, namun juga para saksi.

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 110 peserta dari 15 parpol, Forkopimda dan Panwascam se-Kota Padang Panjang,” tambahnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan meningkatkan kapasitas saksi peserta pemilu, yang juga bertugas menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur dan adil.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber Santina, S.P yang merupakan Ketua Bawaslu 2018-2023 dan Ari Azhari, S.Pd mantan komisioner KPU 2018-2023.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda, Kasat Pol PP Damkar, Benny S.STP, dan BPBD Kesbangpol.

Exit mobile version