Berita  

Lakitan Utara Wakili Pessel Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Provinsi

FIKIR.ID – Kampung Anti Narkoba di Dusun Solok Padi-padi, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang dipilih menjadi perwakilan Pesisir Selatan untuk diperlombakan dalam Kampung Bebas Narkoba tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal saat meninjau ke Posko Kampung Anti Narkoba di daerah tersebut, Selasa (08/08) pagi.

Saat meninjau posko, Riki Yovrizal didampingi oleh Kasi Dokes Ipda Edward dan sejumlah personil Satresnarkoba Polres Pessel.

Riki mengatakan, peninjauan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan lomba kampung bebas narkoba sesuai dengan Surat Telegram Kabareskrim Polri Nomor: ST/136/RES.4/VIII/2023/Bareskrim tertanggal 1 Agustus 2023 dan program 6 giat 2 Quick Wins Presisi Kapolri.

Mantan Kapolsek Sutera itu menyampaikan, Kampung Solok Padi-Padi Nagari Lakitan Utara telah diusulkan sebagai Kampung Anti Narkoba mewakili Kabupaten Pesisir Selatan untuk diperlombakan di tingkat Polda/Provinsi Sumbar.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan kriteria, penilaian dan timeline perlombaan serta apa-apa saja yang perlu dipersiapkan oleh Posko untuk perlombaan kampung bebas dari narkoba tsb.

“Seandainya menang lomba, Kampung Anti Narkoba di Solok Padi-padi ini akan mewakili Provinsi Sumbar untuk perlombaan tingkat Nasional,” kata dia.

Sementara itu Ketua Posko Yanto mengaku bangga atas terpilihnya Dusun Solok Padi-padi, Lakitan Utara sebagai wakil Pesisir Selatan.

Ia mengatakan, akan terus mematangkan persiapan untuk memenangi lomba tersebut.

“Kami akan mempersembahkan yang terbaik dan semoga bisa juara,” kata Yanto.

Acara peninjauan selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan foto bersama di Posko Kampung Anti Narkoba.

Hadir dalam giat tersebut Wali Nagari Lakitan Utara Aprizal Dt Bandaro Kayo, Para Kepala Kampung senagari Lakitan Utara, Ketua Posko Kampung Anti Narkoba beserta anggota relawan dan mahasiswa KKN di desa tersebut.

Exit mobile version