FIKIR.ID – Sumatera nama lainnya pulau Andalas. Bahasa Minangkabau disebut Andaleh. Dipakai sebagai nomenklatur Nagari Andaleh, Sumatera Barat.
Tim Penilai Kerapatan Adat Nagari (KAN) berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 berkunjung ke Nagari Andaleh ini, 20 Sept 2022. Hendak menilai KAN Andaleh yang diusung Pemkab Lima Puluh Kota untuk dinilai Provinsi.
Dalam diskusi pasca presentasi Ketua KAN Andaleh tentang prestasinya, saya bertanya monografi Nagari Andaleh. Ketua KAN Nurhasiswan AMd Dt.Marajo Sati berkabar. Asal nama Nagari ini secara monografik dari nama Andaleh.
Andaleh itu nama pohon. Di nagari ini dulu, banyak ditumbuhi pohon Andaleh (Andalas). Pohon itu punah! Berarti, Nagari Andaleh kehilangan jejak sejarah penamaan Nagarinya. Bahkan Sumatera pun bakal kehilangan jejak namanya yang Andalas itu!, solang saya. Ya !, aku Ketua KAN.
Apa tak ada lagi inisiatif, membudidayakan pohon Andaleh itu? Ada ! Tapi belum berhasil, jelas Ketua KAN Dt. Marajo Sati. Usahakanlah!, kata saya memotivasi, agar tak kehilangan sejarah identitasnya. Cari ahli tumbuhan dan tanam tumbuhkan lagi pohon Andalas!.
Nagari Andaleh: Orbitasi dan Penduduk
Nagari Andaleh berada dalam wilayah Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat. Satu nagari di antara 79 Nagari di Lima Puluh Kota itu. Luas wilayah 578 Ha, terbagi dalam 8 jorong. Delapan Jorong itu: (1) Tarok Bungo Setangkai, (2) Tabek Buruak Padusunan, (3) Kapalo Koto Urang nan Anam di Koto, (4) Pincuran Gadang, (5) Galo Gandang, (6) Tanjung Baruah Dusun, (7) Baliak Bukit Taratak dan (8) Kampung Tangah Pusek Jalo Kumpulan Ikan.
Ketua KAN Andaleh Nurhasiswan AMd Dt.Marajo Sati menjelaskan batas Nagari Andaleh. Dijelaskan menurut barih balabeh adat dijelaskan yang memperjelas wilayah subkultur. Yakni berbatas, Banda Tunggang Ngalau Saribu (Taram), Ngalau Pokak ka Kaluek ( Payobasuang), Parampanjang ka Kandang Itiak (Aia Tabik), Palompatan ka Labuah Sakam (Sungai Kamuyang), Kubang Pipik ka Jilatang (Sungai Kamuyang), Luak Caciang ka Pakan Sabtu (Mungo Atas), Batu Bola Lurah Simutu (Mungo), Kubang Sibae Lurah Tumadang (Mungo), Karambia Maridiak Tanjung Baniah (Mungo), Kubu Jaruang Tapi Sinama (Mungo) dan Anjalai Kubu Tuo (Mungo).
Penduduk Nagari Andaleh 5.217 jiwa dengan KK 1.740. Secara adat dipimpin 100 datuk/ penghulu berbasis 4 suku. Empat suku itu adalah (1) Suku Bodi Nan Limo, (2) Suku Payobada, (3) Suku Bendang dan (4) Suku Pitopang. Keempat suku itu bagian dari limbago adat yang menyangkut asal usul dan hak-hak tradisional nagari.
Susunan dan Kompetensi Limbago Adat dan Organisasi Adat KAN
Tata kelola Nagari diadministrasi adat, manajem suku juga dijelaskan Ketua KAN Andaleh Nurhasiswan AMd Dt.Marajo Sati. Manajemen Suku sesuai dengan Barih Balabeh Adat Salingka Nagari. Dalam praktekya berbasis pada suku yang empat tadi. Ditata dalam limbago adat dalam bentuk tatanan susunan ninik mamak dan dipasilitasi organisasi adat satu-satunya yang kukuh di nagari yakni Kerapatan Adat Nagari (KAN) Andaleh.
Tatanan Limbago Adat (lembaga tertinggi dinagari sebagai pemilik adat) kompetensi dan fungsinya di Nagari Andaleh dari perspektif status kepemimpinan adat, kata Ketua KAN adalah, (1) bapucuak (berpucuk) koordinator 4 suku mambiang tabuak, magantiang putuih, (2) bakaampek (berempat suku) koordinator tuo kampuang dalam suku, (3) ba tuo kampuang (bertua kampung) koordinator penghulu dalam kampuang bagi menjalankan adat dan membina anak kamanakan, dan (4) ba andiko (berandiko) bapungulu menjalankan adat memelihara anak cucu kamanakan serta memelihara korong jo kampung.
Sedangkan tatanan Limbago Adat Nagari Andaleh menurut tugas dan fungsi ninik mamaknya tiga bentuk, sebut Ketua KAN. Adalah (1) Tambangan Adat (fungsi penyimpan dokumen adat), (2) Camintaru (cermin terus) berfungsi intelijen, malam badanga-danga siang bacaliak-caliak, dan (3) Peti (Alunang) Bunian berfungsi menyimpan sako pusako selingka kaum (di antaranya bentuk gelar sako dan sangsako) dipegang mandeh sako dan warih nan bajawek (waris yang diterima) pusako nan batolong (pusaka yang ditolong) lainnya.
Limbago Adat Nagari Andaleh sudah ditentukan dan diwariskan turun temurun menurut Barih Balabeh Adatnya. Bentuk kelarasan mengacu kepada Adat Sabatang Panjang yang ditumbuhkembangkan Dt. Parpatia Nan Sabatang dan Dt. Katumanggungan. Perinsip-perinsip dua kelarasan itu secara esensial dipakai limbago adat dan dituangkan dalam AD/ ART organisasi adat KAN yang ditetapkan melalui musyawarah Rapat Pleno. Artinya adat sudah tersusun sedemikian rupa dan komit melaksanakannya, kata Ketua KAN Andaleh Nurhasiswan AMd Dt.Marajo Sati dengan yakin.
Karenanya beralasan Ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra SSi, mengakui KAN Andaleh sudah tersusun sedemikian rupa. Hanya saja diperlukan peningkatan administratif dan inovasi dalam penyelenggaraan Adat dan saya mendukung KAN lebih maju lagi, kata Deni Asra.
Lain halnya apresiasi Bupati Lima Puluh Kota diwakili Kadis PMDN E.Dt Putiah. Andaleh diusung untuk dinilai Provinsi. Keunggulannya tak perlu dijelaskan lagi, katanya. Karena KAN Andaleh sudah kuat, dan komit melaksanakan adat syara’. Komitmennya itu sudah sejalan visi Pemkab Lima Puluh Kota yang madani, beradat berbudaya dalam kerangka ABS SBK, aku Datuk Putiah.
KAN Andaleh dinilai Provinsi
Menilai KAN Andaleh berprestasi tingkat Sumatera Barat, semua anggota tim turun.Tim dipimpin langsung Ketua/ Kadis DPMD Provinsi Sumatera Barat Amasrul didampingi Kabid KMA DPMD Quartita Evari Hamdiana.
Anggot penilai lainnya yang turun ke KAN Andaleh, ialah Yang Dipertuan Gadih Puti Reno Istana Silinduang Bulan Prof. Raudha Thaib Ketua Umum DPP Bundo Kanduang, YY Dt Rajo Bagindo/ UIN IB dan Tim Konsolidasi Kelembagaan Adat Provinsi Sumatera Barat Yuzirwan Rasyid Dt.Gajah Tongga/ Ketua Umum Bakor KAN Sumbar, Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan Tim Konsolidasi Kelembagaan Adat Provinsi dan Akral Sinaro Mangkuto pewaris rajo Sasak sebagai Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Provinsi Sumbar.
Ketua Tim Penilai, Amasrul Kadis DPMD Provinsi Sumatera Barat menyebut KAN Andaleh sudah berprestasi di tingkat Kabupaten Agam. Sekarang dinilai untuk tingkat Provinsi. Aspek yang dinilai kata Amasrul 4 aspek. Empat aspek itu: (1) aspek Kelembagaan KAN, (2) aspek penyelenggaraan adat, (3) aspek kompetensi dan (4) aspek kerjasama antar lembaga KAN. Kami senang mendengar mau menjadi nomor satu, kata Amasrul diikuti tepuk tangan meriah. Namun untuk menjadi nomor satu, jelaskanlah keunngulannya kepada Tim Penilai Provinsi, kata Amasrul lagi, diikuti kikikan hadirin.
Penilaian KAN berprestasi ini, bukan hanya memberi nilai untuk menentukan juara saja tetapi sekaligus pembinaan, agar KAN berjalan dengan baik. Pembinaan meliputi pengembangan administrasi penyelenggaraan adat, manajemen suku dan kelembagaan adat dan kompetensi ninik mamak serta membina kerjasama dan kebersamaan dengan pemerintahan nagari membangun nagari. Justru diakui dalam membangun nagari itu susah tanpa peran serta dan bantuan ninik mamak dipimpin datuk penghulu. Karenanya kata Amasrul, dengan kebersamaan nagari akan rancak, limbago dan organisasi adat jalan, adat pun lestari.
Amasrul mengingatkan, mengutip pengamatan BNN Sumatera Barat dalam sebuah percakapannya, menyebut, tak ada nagari yang tak disentuh narkoba. Mengerikan! Kalau bergitu akan jadi apa dan mau kemana nagari kita. Bagaimana kedepan nasib anak kamanakan kita, suku dan datuknya saja mereka tidak tahu. Sementara masih ada ninik mamak dan organisasi pecah dan lahir KAN tandingan dan penghulu di kaum terbelah. Bagaimana membina anak kamanakan dengan baik, ketika ninik mamak masih pecah dan ada KAN tandingan. Sukurlah di Andaleh KAN tetap satu dan bersatu dengan pemerintahan nagari, kata Kadis DPMD Sumbar itu.
Bakor KAN Mitra Pemerintah Daerah dalam Penguatan Limbago dan Organisasi Adat
Kami sepakat dengan pernyataan Ketua DPRD tadi, mendukung penguatan KAN Andaleh. Senantiasa kuat dalam melesaikan kemungkinan terjadi sengketa. Untuk penguatan KAN, apa yang disebut Ketua Umum Bakor KAN Sumatera Barat Dr. Yuzirwan Rasyid Dt. Gajah Tongga yang menjadi mitra dan partner Pemrov Sumbar. Katanya, pelajari sistem kelarasan yang dipakai, apakah Koto Piliang dan atau Bodi Caniago. Esensinya pakai dalam limbago adat dan tuangkan dalam AD/ ART KAN serta selaraskan dengan amanat berdirinya KAN dan Adat Salingka Nagari. Insya Allah terhindar dari pecahnya ninik mamak dan KAN dan mudah menyelesaikan berbagai sengketa mulai dari kelembagaan adat sampai kepada tapal batas antar nagari, Amasrul mengakhiri sambutan.
Acara penilai KAN Andaleh selesai pembukaan, Tim dan ninik mamak serta hadirin dijamu makan berjamba oleh Bundo Kanduang Andaleh. Kemudian diikuti dengan diskusi kelompok semua unsur di nagari Andaleh dengan tim penilai. Saya melihat, mereka menguasai adatnya dan mebuat diskusi jadi menarik. Pandai benar orang Andaleh berbasis nagari asal nama Sumatera Andaleh. Sayang pohon Andalasnya punah.**